Hidayatullah.com—Keluarga mantan presiden Muhammad Mursy hari Rabu (7/5/2014) mengeluarkan pernyataan yang membantah klaim calon presiden Abdul Fattah Al-Sisi, yang mengatakan Mursy melepaskan sejumlah tahanan aktivis Islam saat menjabat presiden.
Berbicara dalam sebuah wawancara yang disiarkan televisi hari Selasa, Al-Sisi mengatakan bahwa Mursy memerintahkan pembebasan sejumlah aktivis Islam.
Namun keluarga Mursy, lewat laman Facebook putranya Usama, menegaskan bahwa tidak satu pun aktivis Islam yang dibebaskan Mursy tanpa dokumen legal, lansir Al-Ahram.
Pernyataan itu menegaskan, Mursy tidak membebaskan tahanan aktivis Islam tanpa melalui penyelidikan oleh komite khusus yang berada di bawah pihak keamanan.
Keluarga Mursy mengimbau agar para pejabat mengklarifikasi tuduhan Al-Sisi terhadap negara yang mengatakan Mursy hanya melepaskan tahanan politik saat masih menjabat sebagai presiden.
Muhammad Mursy, politisi asal Al-Ikhwan Al-Muslimun, terpilih sebagai presiden pertama setelah revolusi rakyat menumbangkan pemerintahan Husni Mubarak yang telah memerintah selama lebih dari 30 tahun.
Selama rezim Mubarak, banyak aktivis Islam yang ditahan baik melalui proses pengadilan maupun tidak.
Namun, setelah Mubarak digulingkan pada Februari 2011, sekitar 755 tahanan politik –yang kebanyakan merupakan aktivis Islam– dibebaskan oleh penguasa sementara saat itu Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Begitu duduk di kursi kepresidenan mulai Juni 2012, Mursy membentuk sebuah komite khusus yang bertugas mengkaji ulang kasus-kasus warga sipil yang disidang di pengadilan militer. Komite itu terdiri dari jaksa umum, staf dari kementerian dalam negeri serta sejumlah petugas lainnya. Komite itu dipimpin oleh Amin El-Mahdy.
Sekitar 645 tahanan mendapatkan rekomendasi dari komite itu untuk mendapat pengampunan.*