Hidayatullah.com—Pengadilan di Iran menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga negara negara itu, termasuk seorang aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) karena terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia, lapor stasiun siaran CNN. Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw melaporkan Zahra Seddiqi Hamedani (31) dan Elham Choubdar (24), bersalah dan dituduh mempromosikan homoseksualitas, mempromosikan agama Kristen dan berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam.
Pengadilan Iran kemudian mengkonfirmasi hukuman itu, tetapi mengatakan bahwa hukuman itu terkait dengan perdagangan manusia dan bukan aktivisme. “Bertentangan dengan berita yang dipublikasikan di dunia maya dan rumor yang telah menyebar, kedua orang ini dituduh menipu perempuan dan gadis-gadis muda dan memperdagangkan mereka ke salah satu negara di kawasan itu,” lapor media Iran.
Hengaw yang terdaftar di Norwegia mengatakan Seddiqi Hamedani, juga dikenal sebagai Sareh, berasal dari kota Naqadeh yang didominasi Kurdi di provinsi Azerbaijan Barat, yang berbatasan dengan Turki dan Irak. Amnesty International sebelumnya menggambarkannya sebagai “pembela hak asasi manusia yang tidak sesuai dengan gender” yang dikatakan telah ditahan “semata-mata sehubungan dengan orientasi seksual dan identitas gendernya yang nyata atau yang dirasakan serta posting dan pernyataan media sosialnya untuk membela [LGBT] ] hak”.
Dilaporkan bahwa dia ditangkap pada Oktober 2021 oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) ketika mencoba menyeberang ke Turki untuk mencari suaka. Dia adalah seorang aktivis LGBT yang ditahan oleh pihak berwenang karena orientasi seksual dan identitas gendernya serta beberapa postingan dan pernyataan media sosial yang membela hak-hak kelompok tersebut.
Terdakwa berikutnya, Elham Chobdar, juga didakwa dan dihukum dalam bagian dari kasus yang sama dan dijatuhi hukuman mati, media pemerintah Iran melaporkan. Keduanya dituduh memperdagangkan perempuan muda di Provinsi Azerbaijan Barat dan beberapa bagian negara yang tidak disebutkan namanya, menurut sebuah laporan oleh kantor berita IRNA.
Menurut AI, Sedighi-Hamadani, yang juga bernama Sareh, pertama kali ditangkap pada Oktober 2021 di Erbil, Irak sehubungan dengan penampilannya dalam film dokumenter British Broadcasting Corporation (BBC) yang berbicara tentang penindasan komunitas LGBT di wilayah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
November lalu, Resolution Watch Intelligence Organization mengatakan, seorang ‘pemimpin’ perdagangan manusia ditangkap setelah terlibat dalam penyelundupan gadis dan wanita Iran ke negara-negara tetangga dan menipu mereka menjadi kelompok homoseksual di bawah ‘perlindungan badan intelijen asing’.
AI percaya bahwa pernyataan tersebut mengacu pada Sedighi-Hamadani dan menyebut klaim tersebut ‘salah dan tidak berdasar’.*