Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dokter Gigi Ayah-Anak Masuk Penjara karena Mencabut Ribuan Gigi Sehat Pasiennya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 September 2022 19:14 7:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 September 2022 19:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan menjebloskan ke dalam penjara ayah dan anaknya yang berprofesi sebagai dokter gigi karena mencabut ribuan gigi sehat pasiennya demi uang.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Kamis (9/9/2022) oleh pengadilan Marseille, Lionel Guedj dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, dan ayahnya Jean-Claude Guedj lima tahun.

Lionel Guedj, 42, membuka klinik gigi di kawasan pemukiman bagian selatan kota Marseille, Prancis, dan beroperasi selama enam tahun dengan dibantu ayahnya Jean-Claude Guedj, sebelum kemudian didakwa pada tahun 2012. Mereka dituduh dengan sengaja melakukan mulitasi berupa pencabutan hingga ke akarnya gigi sehat pasien yang seharusnya tidak dicabut, sehingga menyebabkan korban kesakitan.

Selama persidangan, yang berakhir pada bulan April, jaksa mengatakan Lionel Guedj melakukan sekitar 3.900 operasi pencabutan gigi yang sehat sempurna dari 327 pasien dan menggantinya dengan gigi palsu yang berbiaya mahal.

Dengan tindakannya itu, Guedj menjadi dokter gigi yang paling tinggi pendapatannya di Prancis pada 2010, ketika nilai biaya perawatan yang dilakukan mencapai sekitar 2,9 juta euro.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Layanan kesehatan nasional Prancis, yang menanggung sebagian biaya kesehatan masyarakat, mengatakan bahwa kedua dokter itu memasang gigi palsu 28 kali lebih banyak dibandingkan rata-rata dokter gigi.

“Saya telah kehilangan separuh dari gigi saya pada saat berusia 45 tahun, dan pada usia 55 tahun saya tidak lagi memilikinya, hanya implan (gigi palsu),” kata Ouassila, yang menolak menyebutkan nama lengkapnya, menjelang pembacaan putusan oleh hakim seperti dilansir RFI.

Dalam pembelaannya Lionel Guedj mengatakan, “Tidak pernah, tidak pernah saya bermaksud untuk melukai atau menyebabkan rasa sakit.”

Namun, dalam persidangan hari Kamis hakim Celine Ballerini mengatakan kedua pria itu sengaja membuat “skema sistematis” terhadap pasiennya sehingga mereka tidak lagi dapat tersenyum dan menderita “kesakitan yang tak terperikan”.

Kedua bapak-beranak itu mendapatkan cemoohan dari orang banyak ketika mereka tiba di gedung pengadilan Marseille.

Usai membacakan hukuman, hakim memerintahkan kedua terdakwa langsung dimasukkan ke dalam penjara, tidak peduli apakah mereka mengajukan banding atau tidak. Perintah hakim itu mendapat sambutan meriah darinpara korban yang mengikuti persidangan.

Banyak bekas pasiennya marah karena sejak ditetapkan sebagai tersangka keduanya tidak pernah ditahan dan tetap bebas berkeliaran.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dokter gigigigiimplanMarseillePrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Charles III Resmi Jadi Kepala Negara Australia dan New Zealand
Tulisan selanjutnya Jenazah Ratu Elizabeth 6 Jam Naik Mobil ke Edinburgh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?