Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saksi Kasus Ebit Lew: Seorang Wanita Dikirimi Foto Organ Intim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 September 2022 06:12 6:12 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 September 2022 21:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dai kondang di Malaysia, Ebit Irawan Ibrahim Lew atau Ebit Lew, hari Selasa (27/9/2022) dimulai di Pengadilan Magistrat Tenom, dengan salah seorang saksi mengatakan bahwa seorang wanita mengaku dikirimi foto organ intim (alat kelamin) oleh penceramah selebriti itu.

Mohd Fairuz Abu, pakar motivasi berusia 37, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dihubungi oleh seorang wanita menggunakan nama samaran melalui aplikasi WhatsApp setelah dirinya mengunggah posting tentang seorang dai yang terlibat kasus pelecehan seksual dengan seorang wanita di Facebook pada 26 Juli 2021.

“Awalnya, wanita itu tidak memperkenalkan diri dan menyebut namanya. Dia bertanya kepada saya siapa individu (dai) yang saya maksud dalam postingan tersebut.”

“Ketika saya mengatakan bahwa kasus itu berkaitan dengan Ebit Lew, wanita tersebut membagikan kepada saya tangkapan layar dari percakapan Ebit Lew dengan dirinya, serta gambar pornografi (alat kelamin) yang dikirimkan  oleh Ebit Lew lewat WhatsApp,” kata Mohd Fairuz Abu, saat memberikan kesaksian di depan hakim magistrat Nur Asyraf Zolhani menjawab pertanyaan dari Deputi Penuntut Umum Zahida Zakaria.

Mohd Fairuz mengatakan dia juga kemudian membagikan tangkapan layar yang dikirimkan oleh wanita tersebut kepada seorang pria bernama Firdaus Wong, yang katanya sedang menangangi kasus serupa yang juga berkaitan dengan Ebit Lew tetapi dengan wanita lain.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ketika Zahida bertanya kepada Mohd Fairuz tindakan apa yang dia ambil setelah mengirim tangkapan layar itu ke Wong, saksi menjawab bahwa pada 27 Juli 2021 dia mengontak wanita tersebut lewat panggilan telepon guna mendengarkan secara penuh kronologi berkaitan dengan pelecehen yang dialaminya.

“Awalnya, dia takut dan merasa kurang nyaman untuk membagikan kisahnya. Namun, setelah saya menenangkannya, dia membeberkannya dari A sampai Z (dari awal hingga akhir).”

“Saya menyarankan kepada wanita itu agar membuat laporan ke kepolisian, tetapi dia takut dan berkata, ‘Saya ini hanya orang kecil. Ebit Lew itu orang besar. Oleh karena itu, saya tidak ingin membuat laporan’,” papar saksi.

Setelah dia berusaha meyakinkan wanita itu, Mohd Fairuz mengatakan wanita tersebut meminta waktu untuk mendiskusikannya dengan suaminya, dan akhirnya dia membuat laporan kepada kepolisian pada 7 Agustus 2021.

Mohd Fairuz mengatakan dia sendiri secara langsung bertemu dengan wanita itu dan dapat mengidentifikasinya di pengadilan.

Saksi juga mengenali Ebit Lew, yang duduk di kursi saksi.

Ebit Lew, 37, menghadapi 11 dakwaan, termasuk merendahkan kehormatan seorang wanita berusia 40-an tahun dengan mengirimkan kata-kata cabul ke nomor telepon korban lewat aplikasi WhatsApp antara bulan Maret dan Juni 2021.

Ebit Lew, yang juga seorang pengusaha, didakwa dengan menggunakan Pasal 509 UU Pidana yang mengancam pelakunya dengan penjara hingga lima tahun atau denda atau keduanya apabila dinyatakan bersalah, lapor kantor berita Malaysia Bernama.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alat kelamindaiEbit LewMalaysiaorgan intimpelecehan seksualpenceramahselebriti
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Platform Digital Baru untuk Jamaah Umrah
Tulisan selanjutnya Sehat dan Berkah dengan Minyak Zaitun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?