Hidayatullah.com– Uskup Agung Cologne Kardinal Rainer Maria Woelki, menjalani pemeriksaan karena diduga membuat pernyataan palsu saat di bawah sumpah tentang kasus seksual di lingkungan gereja yang diketahuinya.
Jaksa di kota Cologne, bagian barat Jerman, melakukan penyelidikan terkait afidavit palsu yang dibuat oleh Kardinal Rainer Maria Woelki, lapor media di Jerman Rabu (9/11/2022).
Woelki sudah dikenai tuduhan menutup kasus kejahatan seksual yang diketahuinya. Dia mengatakan dirinya baru menangani kasus seksual seorang pendeta saja sejak Juni 2022.
Namun, menurut keterangan seorang wanita bekas pekerja gereja yang diwawancarai oleh koran lokal Kölner Stadt-Anzeiger, Woelki sudah pernah diberitahu soal kasus seksual pada tahun 2015, lansir DW.
Wanita itu mengatakan membuat daftar para pelaku kejahatan seksual dan diserahkan kepada Woelki pada tahun 2015, tetapi laporannya tersebut “sama sekali tidak mendapatkan perhatian kardinal itu sama sekali”.
Kasus pelanggaran seksual yang dimaksud berkaitan dengan seorang pendeta di Düsseldorf yang meninggal pada tahun 2017 yang pernah bekerja bersama Woelki ketika dia masih sebagai diaken.
Pada tahun 2010, seorang korban lelaki menghubungi Keuskupan Cologne, mengatakan bahwa pendeta tersebut telah mencabuli dirinya saat masih kecil di akhir 1970-an. Pada 2011 korban diberi uang €15.000 sebagai “kompensasi atas penderitaan yang dialaminya”.
Studi tahun 2018 oleh German Bishops’ Conference mendapati 1.670 rohaniwan gereja, kebanyakan pendeta, dituduh melakukan kejahatan seksual antara tahun 1946 dan 2014.
Sedikitnya 3.677 individu menjadi korban pencabulan rohaniwan gereja, menurut laporan itu, meskipun jumlahnya diyakini jauh lebih tinggi karena adanya pembatasan akses terhadap dokumen Gereja Katolik dan kemungkinan tidak semua korban melaporkan kasusnya.*