Hidayatullah.com– Junta Mali hari Senin (21/11/2022) mengumumkan larangan kegiatan LSM yang didanai atau didukung oleh Prancis, termasuk kelompok kemanusiaan, di tengah pertikaian yang memburuk antara Paris dan Bamako.
Perdana menteri interim Mali Kolonel Abdoulaye Maiga lewat pernyataan di media sosial membenarkan langkah itu, menyebutnya sebagai tanggapan atas penghentian dana bantuan pembangunan untuk Mali oleh Prancis, lapor AFP.
Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan sudah membuat keputusan penghentian bantuan, disebabkan penggunaan tentara bayaran Rusia dari Wagner Group oleh Bamako untuk memerangi militan Muslim.
Junta Mali menyangkal hal ini, hanya mengakui adanya dukungan dari “instruktur” militer Rusia.
Maiga dalam pernyataannya berbicara tentang “tuduhan fantastis” dan “dalih yang dimaksudkan untuk menipu dan memanipulasi opini publik nasional dan internasional dengan tujuan mendestabilisasi dan mengisolasi Mali.”
“Sebagai akibatnya, pemerintah transisi memutuskan untuk melarang, yang berlaku segera, semua kegiatan yang dilakukan oleh LSM yang beroperasi di Mali dengan pendanaan atau dukungan materi dan teknis dari Prancis, termasuk di bidang kemanusiaan,” kata pernyataan itu.
Pekan lalu sebuah sumber Kementerian Luar Negeri mengatakan Prancis akan mempertahankan bantuan kemanusiaannya serta pembiayaan untuk “organisasi masyarakat sipil” di Mali.*