Hidayatullah.com—Konsumsi minuman beralkohol di Teheran menurut Wakil Menteri Kesehatan Iran Bagher Larijani mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Kami kadang menerima laporan yang cukup mengkhawatirkan dari rumah-rumah sakit dan para dokter, terkait konsumsi minuman beralkohol di pemukiman sebelah selatan Teheran (yang populer),” kata Larijani hari Selasa (15/05/2012), sebagaimana dikutip Al Arabiya dari media Iran.
Dia menambahkan, konsumsi alkohol di daerah Iran lainnya juga tinggi.
Larijani menekankan pentingnya “memberikan perhatian yang lebih besar” terhadap masalah konsumsi minuman beralkohol, dibanding perhatian terhadap penyakit seperti diabetes, jantung dan pembuluh darah.
Sejak revolusi di Iran tahun 1979, penjualan dan konsumsi alkohol dilarang, kecuali untuk kelompok minoritas Kristen. Namun, beberapa tahun belakangan ini konsumsi minuman beralkohol semakin meningkat.
Menurut data resmi, 60 juta sampai 80 juta liter minuman beralkohol diselundupkan masuk ke Iran setiap tahunnya. Sementara itu, hanya sekitar 20 juta liter saja yang dapat disita polisi.
Wakil dari gerakan “anti-trafficking” memperkirakan, pasar minuman beralkohol di Iran setahun mencapai USD730 juta pada 2011.
Kepala Kepolisian Iran Jenderal Esmail Ahmadi Moghadam belum lama ini mengatakan, negaranya menghitung terdapat sekitar 200.000 kasus terkait minuman beralkohol. Sebanyak 80% minuman beralkohol yang diselundupkan ke Iran, masuk lewat wilayah Kurdistan, Iraq.
Meskipun ada larangan impor minuman keras, di sejumlah wilayah penduduk Iran secara sembunyi-sembunyi memproduksi sendiri minuman memabukkan itu.
Meskipun harganya lebih murah, namun minuman “setan” buatan lokal lebih ampuh dan cepat membuat konsumennya teler. Sehingga tidak jarang mengakibatkan kematian puluhan orang setiap tahunnya.
Tahun ini, Kepolisian Iran memberlakukan tes terhadap para pengemudi kendaraan bermotor, guna mengetahui apakah mereka mabuk saat berkendara.
Bagi pengemudi yang menolak diperiksa, dikenai denda sekitar USD120, dicabut surat izin mengemudinya dan dituntut di pengadilan.*