Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Media Mesir sebut Vonis soal Ikhwan “Festival Eksekusi”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 April 2014 22:22 10:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 April 2014 22:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Koran online berbahasa Arab “Mufakkiroh Al-Islam” (islammemo) pada Senin (28/04/2014) menurunkan laporan tentang pengadilan terhadap para tahanan politik Al Ikhwan al Muslimun di Al-Minya,  250 KM selatan Kairo.

Seolah menunjukkan kegeraman, media ini  memuat judul berita yang tidak sekadar memakai kalimat ‘Pengadilan Massal’ tapi “Festival Eksekusi”.

Sementara Al Ikhwan al Muslimun Mesir melalui laman resminya  www.ikhwanweb.com Jumat (24/04/2013), merilis mereka yang ditahan sekitar 17.000 dan ditahan di penjara yang sejatinya diperuntukkan bagi personil militer yang melakukan kejahatan berat.

Menurut organisasi ini, mereka ditahan secara ilegal dan tanpa alasan.

Menyikapi kedua “Festival Eksekusi” itu, Ikhwan hari Senin melalui laman yang sama mengeluarkan pernyataan mengecam pengadilan itu dan menyebutnya sebagai legitimasi hukum rimba.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Ikhwan, rezim Mesir telah frustasi karena telah gagal menghentikan Revolusi rakyat Mesir. Lebih lanjut Ikhwan meminta kekuatan regional dan internasional untuk mengecam dan melawan ketidakadilan ini.

Keputusan pengadilan Mesir menyangkut vonis mati anggota gerakan Ikhwanul Muslim telah membuat kecaman dunia.
Menanggapi  vonis pengadilan bulan lalu Komisaris HAM PBB Navi Pillay, sebagaimana ditulis BBC Senin (29/04/2014), menyebut pengadilan massal itu sebagai hal yang memalukan dan melanggar undang-undang internasional.

Sementara Reuters menyebutkan, saat ini diperkirakan lebih dari 16.000 pendukung Mursy ditahan dengan tuduhan pelanggaran ketertiban umum. Penangkapan itu dilakukan setelah pemerintah Mesir menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris” pada Desember tahun lalu.

Sebagaimana diketahui,  Sa’id Yusuf Sabry, hakim yang menangangi kasus Ikhwan bulan lalu menjatuhkan vonis hukuman mati 529 terdakwa pendukung presiden terguling Dr Muhammad Mursy. Senin pekan lalu ia kembali merekomendasikan hukuman mati bagi 683 anggota Al Ikhwan al Muslimun, termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie’.

Kontan keputusan ini mengagetkan dunia. Lembaga dunia itu menyebut vonis tersebut sebagai pelanggaran undang-undang hak asasi manusia (HAM) internasional, apalagi  vonis mati secara massal ini dilakukan hanya dalam dua hari tanpa ada pembelaan dan pendampingan dari pengacara.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hakimIkhwanul Musliminpengadilan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sarekat Islam dan Pembela Peluh Buruh (2)
Tulisan selanjutnya Masjid Dirusak dan Dijarah pasca Relokasi Muslim Bangui

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?