Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

KJRI Jeddah Selamatkan Rp 24 Milyar Hak WNI di Arab Saudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Maret 2017 17:19 5:19 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 Maret 2017 17:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Konsulat Jenderal Republik Indonesia berhasil menyelamatkan hak-hak Warga Negara Indonesia senilai SAR 6.989.020 (enam juta Sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu dua puluh Riyal Saudi) atau setara dengan 24 milyar rupiah.

Demikian disampaikan oleh Konsul Jenderal RI Jeddah, M. Hery Saripudin, pada Kamis, 23 Maret 2017 di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Jeddah.

Uang sejumlah itu merupakan hasil dari upaya KJRI Jeddah mengadvokasi Tenaga Kerja Indonesia selama lima belas bulan sejak Januari 2016 hingga pertengahan Maret 2017.

“Uang itu terdiri dari gaji dan pembayaran diyat yang berhasil diperjuangkan,” ujar Hery dalam rilisnya pada hidayatullah.com.

Berdasarkan rekapitulasi catatan Fungsi Konsuler dan Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, sebanyak SAR 4.691.520 (empat juta enam ratus Sembilan puluh satu ribu lima ratus dua pulu Riyal Saudi) merupakan gaji tunggakan yang berhasil dimintakan dari para pengguna jasa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca:  KJRI Jedah Temukan Juariah Mastara Setelah 19 Tahun Hilang

Adapun uang diyat yang berhasil dibayarkan kepada WNI atau ahli waris sebanyak SAR 2.297.500 (dua juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu lima ratus Riyal Saudi) atau setara dengan Rp 8 Milyar.

Hampir seluruh uang tersebut telah diserahkan kepada para tenaga kerja Indonesia yang sebagian besarnya merupakan asisten rumah tangga dan sebagian lainnya berprofesi sebagai supir.

Uang gaji yang berhasil diselamatkan bervariasi dari yang ditahan pengguna jasa selama satu tahun sampai lebih dari dua belas tahun.

“Tidak jarang pengguna jasa bersikukuh kalau dia sudah membayar seluruh atau sebagian gajinya,” terang Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah, Dicky Yunus, mengenai alotnya proses advokasi hak-hak para TKI.

Menurut Dicky, petugas KJRI harus siap bersitegang dengan pengguna jasa saat proses pelaporan dan sidang di Maktab Amal (Dinas Tenaga Kerja) atau saat banding di Mahkamah idariyah  atau semacam PTUN. “Sulit-sulit mudah berurusan dengan para pengguna jasa di Arab Saudi ini,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Hertanto Setyo Prawoko.  Baginya berurusan dengan para pengguna jasa yang menahan gaji Tenaga Kerja Indonesia harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan kegigihan.

Baca: Majikan Arab Saudi Bayar Gaji TKW Asal Indramayu Rp. 459 Juta

“Umumnya orang-orang itu mulai tergugah hatinya saat kita ingatkan soal kewajiban mereka sebagai seorang Muslim.”  Meski demikian, tidak jarang juga para pengguna jasa menggunakan berbagai dalih. Hertanto mengatakan bahwa salah satu alasan yang sering digunakan dan membuat proses berbelit-belit adalah melancarkan tuduhan mencuri kepada Tenaga Kerja Indonesia.

Proses advokasi yang dilakukan oleh KJRI Jeddah dimulai saat pelaporan oleh TKI. Setelah mendapatkan data yang lengkap, pengaduan diteruskan ke Maktab Amal atau kantor tenaga kerja. Kantor yang mengurusi masalah ketenagakerjaan itu kemudian akan mempertemukan kedua belah pihak untuk merundingkan penyelesaiannya. Apabila tidak ada keberatan dari pihak pengguna jasa maka ditetapkan waktu dan mekanisme pembayaran.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami menghadirkan Negara bagi masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi kami,” ujar Konjen RI Jeddah.

Komitmen ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia di pusat dan harus dijalankan oleh setiap staf di KJRI Jeddah.

“Ini merupakan kerja Tim seluruh unsur KJRI Jeddah,” lanjutnya. Tidak lupa Hery mengapresiasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mendukung penyelesaian kasus tenaga kerja Indonesia secara baik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiDinas Tenaga KerjaKJRI JeddahKonsulat Jenderal Republik IndonesiaMahkamah idariyahMaktab Amalpembayaran diyatTKWWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Kekerasan atas Lansia, Anak Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar
Tulisan selanjutnya Pemerintah Harus Jelaskan Maksud Titik Nol Peradaban Islam Nusantara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?