Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sri Lanka akan Melarang Burqa dan Menutup lebih dari 1.000 Sekolah Islam

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 13 Maret 2021 18:37 6:37 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 13 Maret 2021 18:37
Bagikan
Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup lebih dari 1.000 Sekolah Islam
Bagikan

Hidayatullah.com–Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam, tindakan diskriminasi terbaru yang akan berdampak pada populasi minoritas Muslim negara itu.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan dia telah menandatangani sebuah makalah untuk persetujuan kabinet yang akan melarang burqa demi alasan “keamanan nasional”.

Burqa adalah pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah, dan dikenakan oleh beberapa perempuan Muslim.

“Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah memakai burqa,” ungkapnya. “Itu adalah sebuah tanda ekstrimisme yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya.”

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu pernah dilarang sementara pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh pejuang bersenjata yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Langkah itu mendapat tanggapan beragam, dengan para aktivis mengatakan itu “melanggar hak perempuan Muslim untuk menjalankan agama mereka dengan bebas”.

Kemudian masih di tahun yang sama, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran HAM yang meluas selama perang, tuduhan yang dia bantah.

Selain akan melarang burqa, Weerasekera mengatakan pemerintah Sri Lanka berencana untuk menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang boleh membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang kalian inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Langkah pemerintah pada burqa dan sekolah menyusul langkah kremasi paksa korban COVID-19 – bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.*

Baca juga: Sri Lanka Membatalkan Perintah Kremasi Mayat Penderita Covid-19

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:burqaislamislamofobiaMuslimPelanggaran HAMPelarangan BurqaPenutupan Sekolah Islamsekolah islamSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Banyak Mewarisi Khazanah Pemikiran Buya Hamka yang Berkemajuan
Tulisan selanjutnya Hakekok PBNU Soal Hakekok, PBNU: Tidak Ada Agama yang Punya Ritual Mandi Bareng Pria-Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?