Hidayatullah.com–Umat Islam di Malaysia diingatkan untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19 saat melaksanakan shalat berjamaah tanpa jarak fisik di masjid.
Menteri Urusan Agama Datuk Idris Ahmad mengatakan kepatuhan terhadap SOP senantiasa harus dipraktikkan ketika menghadiri program keagamaan apa pun selama bulan Ramadhan.
“Bagi yang belum mendapatkan vaksin atau dosis booster harus segera mendapatkannya,” kata Idris dalam konferensi pers usai peluncuran program Ihya Ramadhan tingkat nasional di Putrajaya hari Jumat (1/4/2022), seperti dilaporkan Bernama.
Pada 8 Maret, Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa kegiatan shalat berjamaah di masjid, surau dan tempat ibadah non-Muslim akan diizinkan tanpa jarak fisik.Idris menghimbau kepada geng plastik hitam agar tidak melakukan dosa dengan melewatkan puasa di bulan Ramadhan.
Geng plastik hitam adalah julukan di Malaysia bagi orang Muslim yang tidak berpuasa dan membeli makanan di siang hari pada bulan Ramadhan.
Di negara bagian Perak, Kepala Jabatan Agama Islam Perak (JAIPk) Datuk Mohd. Yusop Husin mengatakan anak buahnya yang berpakaian dinas maupun preman akan memantau tempat-tempat di mana geng plastik hitam berkumpul.
“Perbuatan geng plastik hitam ini atau orang Islam yang mengambil kesempatan makan di warung dan membeli makanan secara dibungkus ketika umat Islam lain berpuasa adalah satu perbuatan yang tidak beradab.”
“Perbuatan itu mencemarkan citra agama dan umat Islam,” katanya ketika ditemui wartawan selepas Pelancaran Penghijauan Malaysia Masjid Dalam Taman Indah dan Ceria di Masjid ar-Rashdiah Selama di Larut hari Rabu (30/3/2022).
Menurut Mohd. Yusop, perbuatan geng plastik hitam juga memalukan penganut agama dalam selain Islam. Pasalnya, JAIPk juga menerima laporan mengenai perbuatan Muslim yang membeli makanan pada waktu siang hari dari non-Muslim.
“Apakah mereka ini tidak merasa malu kepada Allah, keluarga dan masyarakat ramai atau sengaja untuk menonjolkan diri mereka adalah jagoan karena bisa membungkus makanan atau makan di kedai pada waktu siang hari ketika orang lain berpuasa,” katanya.
Bagi yang uzur, seperti orang sakit atau wanita haid dan nifas, diimbau agar menjaga adab dengan tidak terang-terangan makan di warung atau tempat terbuka, lansir Utusan Malaysia.*