Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Jumlah Tenaga Pengawas Obat dan Makanan BPOM Harus Ditambah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2016 08:00 8:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2016 08:00
Bagikan
Petugas memperlihatkan sejumlah obat ilegal dan palsu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/2014)
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Ahmad Zainuddin menilai perlunya penguatan sistem pengawasan produksi dan distribusi obat dan makanan seluruh Indonesia. Salah satunya dengan menambah jumlah tenaga pengawas dan penyidik di seluruh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di semua provinsi.

Dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi IX DPR ke Sumatera Utara, Rabu (o3/8/2016), Zainuddin mengaku terkejut dengan fakta dan data komposisi tenaga pengawas dan penyidik yang tidak proporsional dengan jumlah objek sarana yang diawasi.

“Di Balai Besar POM Sumut hanya ada 15 tenaga pengawas, 10 tenaga penyidik. Seluruh Indonesia ada 520 tenaga pengawas dan penyidik. Seharusnya lebih dari itu,” ujar Zainuddin, Kamis (4/8/2016).

Padahal dalam data yang dikutip dari situs resmi BPOM, Zainuddin menyebutkan tenaga pemeriksa dan penyidik Balai Besar POM Sumut sebanyak 45 orang.

“Tapi yang lainnya sudah pensiun dan mutasi. Kekosongan ini harus segera diisi,” cetusnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

YLKI Desak BPOM Tindak Tegas Produsen Snack ‘Bikini’

Sementara total sarana yang diawasi di Sumut mencapai ada 5.811 sarana mencakup rumah sakit, industri Farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetika, industri pangan, toko obat, hingga puskesmas, rumah bersalin dan Balai Pengobatan.

Menurutnya, jika jumlah balai dan balai besar POM di seluruh Indonesia berjumlah 33 unit, maka rata-rata setiap balai dan balai besar hanya terdapat 15 orang tenaga pengawas dan penyidik. Sementara satu provinsi saja, objek sarana yang harus diawasi BPOM mencapai ribuan.

“Ini sangat timpang. BPOM harus mengajukan penambahan tenaga pengawas dan penyidiknya kalau ingin memperkuat sistem pengawasan. Wajar saja jika kasus vaksin palsu baru terungkap setelah 13 tahun,” jelasnya.

Jika ketimpangan tersebut tidak segera diatasi, menurut Zainuddin, kasus obat  dan vaksin palsu akan terus bermunculan.

“Tahun 2015 di Sumut ditemukan serum palsu yang didistribusi ke beberapa RS di Sumut. Produksi serum tersebut dari provinsi lain. Ini akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Zainuddin berjanji akan membawa persoalan ini ke Komisi IX pada masa persidangan berikutnya. “Ini juga jadi perhatian kita di DPR. Kami akan mendorong supaya BPOM menambah tenaga pengawas dan penyidiknya,” imbuhnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RIBadan Pengawasan Obat dan MakananBPOMhalalikiniLPPOM MUIMakanan ringanYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM: Snack Bikini Belum Dapat Sertifikat Halal dari MUI
Tulisan selanjutnya Menjadi Manusia Pilihan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?