Hidayatullah.com–Rabithah Ulama Muslimin bermarkas di Mesir mengeluarkan seruan jihad melawan pasukan Rusia yang melakukan intervensi di Suriah.
Dalam seruannya yang dirilis muslimsc.com, (02/10/2015), Rabithah Ulama Muslimin menyebut Negara Rusia telah mengikutsertakan dirinya dalam perang militer yang zalim kepada penduduk Suriah.
“Rusia telah mengikutsertakan dirinya dalam perang militer yang zalim kepada penduduk Suriah itu bukanlah sesuatu yang baru. Karena sebelumnya, pemerintah sektariannya ini telah mensupport dengan segala kemampuan militer, alutsista, ekonomi dan politiknya,” ujar seruan yang ditandatangani Sekjend Rabhitah Ulama Muslimin, Syekh Nashir al Umar.
“Bukanlah hal yang baru ketika mereka umumkan bahwa yang mereka lakukan ini adalah perang suci yang mengingatkan kembali dengan Perang Salib yang mereka lakukan dahulu,” ujar seruan itu.
Selanjutnya, Rabhitah mengeluarkan enam seruan penting, terkait perkembangan terkini, terutama pasca serangan dan keterlibatan Rusia.
“Rusia yang berperang hari ini adalah wakil dari pihak-pihak lain. Untuk mencapai tujuan yang belum berhasil dilaksanakan oleh Shafawi Iran dan anak emasnya, Libanon. Setelah gagalnya pemerintah Suriah yang notabene didukung oleh berbagai kekuatan itu,” ujarnya.
Rabithah berfatwa, menginstruksikan kepada penduduk Suriah akan wajibnya bersatu dan mengatur strategi menghalau apa yang disebutnya sebagai ‘konvoi Salib’ itu.
Selanjutnya, juga menyeru para mujahidin al-mukhlishin agar mewakafkan diri untuk menolong saudara mereka.
“Menyatukan barisan, berpegang teguh pada Allah semata, kepada KitabNya dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, menghilangkan perbedaan, pertikaian kelompok dan perselisihan yang sempit serta membersihkan barisan mereka dari kelompok ekstrem,” tulisnya.
“Rabithah menegaskan kembali kepada mujahidin ash-shadiqin al-mukhlishin sebagaimana yang selalu diulang, untuk menjauhi jalan orang-orang yang ghuluw. Menghindari manhaj, metode dan syubhat mereka. Karena mereka ini jalan masuknya setiap musuh dan kendaraan semua setan.”
“Jika jihad itu sudah fardhu ‘ain pada Penduduk Syam dan tentara yang berjaga di sana. Maka itu tidak menghilangkan tanggung jawab umat menolong dan mensupport dengan harta dan segala bentuk bantuan. Semua sesuai dengan kadar kemampuannya,” demikian seruan Rabithah.*