Kamis, 4 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengajak kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan keluarnya 11 fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menggelar debat dan mendiskusikannya secara ilmiah. Menurut MMI, tawarannya itu dianggapnya lebih ilmiah dibanding menyelesaikan di jalanan. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara MMI, Fauzan al-Anshary pada hidayatullah.com, Rabu, (3/8) kemarin.
Ajakan debat ini menurut Fauzan berkaitan dengan publikasi Aliansi Masyarakat Madani (AMM) terhadap penolakan fatwa MUI pada Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia 28 Juli 2005 lalu.
Kelompok AMM terdapat sejumlah nama aktivis Islam Liberal diantara Dawam Rahardjo, Ulil Abshar dan Masdar F Mas’udi serta Gus Dur. Kelompok inilah ketika itu yang meminta MUI mencabut fatwanya.
Karena itu ujar Fauzan, MMI merasa perlu mengajak nya berdebat secara ilmiah. "Debat publik sebagai sarana mengadu argumentasi secara ilmiah dan naqliah sebagaimana tradisi para cendekiawan muslim untuk memperoleh kebenaran hujjah yang munasabah, " ujar Fauzan kepada hidayatullah.com.
Sebagaimana diketahui bersama, Musyawarah Nasional (Munas) VII Majelis Ulama Indonesia (MUI), 28 Juli 2005, telah mengeluarkan sebelas fatwa. Diantaranya melarang perdukunan dan peramalan, larangan doa bersama antarumat beragama, haramnya perkawinan beda agama, sesatnya Ahmadiyah dan haramnya pluralisme agama dan pemikiran Islam liberal.
Nampaknya, fatwa soal pluralisme, liberalisme dan nikah beda agama itulah yang membuat kalangan aktivis Islam liberal kebakaran jenggot hingga kini. Begitu tersengatnya, hingga motor Jaringan Islam Liberal (JIL) sempat ‘menghina’ para alim ulama Indonesia dalam sebuah wawancara TV dengan mengatakan para ulama itu bodoh dan tolol. (cha)