Rabu, 12 Oktober 2005
Hidayatullah.com–Pemindahan ini terjadi sehari setelah unjuk rasa warga Bali yang menuntut tiga terpidana mati itu segera dieksekusi. Menurut kabar, hari ini, dalam peringatan dua tahun Bom Bali 1, akan ada unjuk rasa yang lebih besar menuntut ekseksi atas Amrozy, Imam Samudera, dan Muklas.
Berita pemindahan beredar karena sebelumnya ada yang menyaksikan kendaraan lapis baja polisi memasuki LP Kerobokan Bali untuk membawa tiga orang yang wajahnya ditutup.
Beberapa jam kemudian, Kepala kantor kehakiman dan HAM Bali, I Gde Rata membenarkan kepindahan ketiganya.
"Alasannya pengamanan karena LP ini kondisinya sudah rusak dan pegawainya sedikit," kata Rata.
Menurut I Gde Rata pemindahan ketiga terpidana Bom Bali 1 itu sudah direncanakan sejak dulu, dan tidak ada hubungan dengan alasan keamanan menjelang peringatan tiga tahun bom Bali 1 yang akan berlangsung Rabu 12 Oktober besok.
Kemarin sekitar 200 warga Bali berunjuk rasa untuk menuntut agar Amrozy, Muklas dan Imam Samudra segera dieksekusi.
Adapun nasib ketiganya kini berada di pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, setelah presiden lewat Mahkamah Agung menolak untuk memproses permohonan grasi yang diajukan oleh Pengadilan Negeri.
Secara umum, menurut Kalapas Nusakambangan, mereka tidak mendapat perlakuan yang berbeda dari tahanan lain. Fasilitas yang diberikan pun tidak berbeda. Yang membedakan sel maximum security dengan sel lain hanya soal pengamanan yang lebih ketat.
Tiga orang tersebut di tempatkan dalam sel yang terpisah. Setiap orang menempati satu ruangan.
Deretan sel maximum security itu berada tak jauh dari ruang penjagaan. Di dalamnya terdapat sebuah toilet jongkok dan sebuah bak penampung air.
Karena kedatangan Amrozi cs tertunda, sel yang bercat merah muda itu sempat dihuni Ang Kim Soei. Warga negara Belanda itu adalah terpidana mati kasus pabrik ekstasi yang kini mengajukan kasasi. Selain itu, sejumlah koruptor juga disel di situ. (bbc/jp)