Kamis, 1 Desember 2005
Hidayatullah.com—Forum Tokoh Peduli Syariat Islam (FTPSI) Sumbar mendesak agar Pemerintah segera menetapkan Provinsi Sumatera Barat sebagai Provinsi Syariah. Desakan itu disampaikan berdasarkan hasil Mudzakarah Ulama se Sumbar.
Demikian H. Irfianda Abiddin, SE, Roza Saferi ST dan Dr. Bahnelsyah dari FTPSI Sumbar dalam keterangannya kepada wartawan di Padang, Rabu petang kemarin.
“Kita mendesak pemerintah, pem,erimntah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk secara legal formal menetapkan Sumatera Barat sebagi Provinsi Syariah, dan sesegeranya mempersiapkan segala sesuatu untuk penetapannya,” jelas Irfianda kepada hidayatullah.com.
Sebagaimana diberitakan, Muzakarah Ulama pertama se Sumbar yang berlansung Sabtu dan Ahad lalu di Auditorium Kantor Gubenur Sumbar telah menyepakati penegakan Syariat Islam di Sumbar, karena itulah Pemeritah didesak untuk menetapkan Sumbar sebagai provinsi Syariah.
“Penetapan Syariat Islam terhadap hukum yang berkaitan dengan dengan masyarakat , diberlakukan pada semua komponen masyarajkat sumbar baik Muslim atau non-Muslim”.
Dibidang pendidikan pemerintah diharapkan menambah jam pelajaran agama 8 jam sepekan dan menyempurnakan kurikulum termasuk di IAIN. Juga memasukan pelajaran aqidah dan jihad yang benar sehingga tidak terjadi peyalahgunaan pemahman Islam.
Tapi semangat penegakkan Islam seperti ini sering akan mendapatkan perlawanan, khususnya pihaj asing. (Dodi)