Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pembahasan Fatwa MLM Syariah Belum Tuntas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2009 16:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Fatwa terkait MLM syariah saat ini masih dalam pembahasan karena masih ada beberapa draf yang perlu perbaikan. Pernyataan ini disampaikan anggota Badan Pekerja Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional MUI Aminuddin, di Jakarta baru-baru ini.

“Rencananya pekan depan akan dilakukan rapat pleno oleh Dewan Syariah Nasional dalam menentukan fatwa terhadap MLM syariah,” katanya dikutip Waspada.

Menurut dia, guna menentukan fatwa diperlukan kajian-kajian serta meminta masukkan dari beberapa pihak. Pihak-pihak yang dimintai masukan antara lain Asosiasi Pedagang Indonesia serta pihak Departemen Keuangan.

Fatwa MUI terkait dengan MLM syariah, kata dia, bukan untuk menentukan larangan ataupun sebaliknya, melainkan untuk membatasi dan menjelaskan antara MLM pada umumnya dengan MLM syariah.

“Fatwa dikeluarkan untuk memagari, mana yang disebut dengan MLM syariah ataupun MLM yang bukan syariah,” kata anggota Pokja Asuransi dan Syariah MUI itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini banyak bermunculan MLM-MLM yang menyatakan dirinya syariah. Selain itu juga muncul “money game` (arisan). Untuk itu diperlukan pengaturan sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Jika hal itu tidak segera dipagari akan berdampak negatif terhadap konsumen. Nantinya pasti akan muncul keresahan-keresahan dan berpotensi terjadinya penipuan,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, selain akan mengeluarkan fatwa terkait dengan keberadaan MLM syariah, pihaknya juga terus melakukan sertifikasi terhadap lembaga-lembaga yang mempunyai kegiatan MLM. [was/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Dirikan Pasar Harga Khusus Antarbank Islam
Tulisan selanjutnya Tabung Haji Malaysia Mendapat Anugerah Ekonomi Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze

Berita
23 Oktober 2026 20:50
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?