Hidayatullah.com–Ketua Pengurus Pusat Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) KH Ghazali Masruri menyatakan, ketetapan awal Ramadhan 1430 H masih menunggu hasil sidang itsbat Departemen Agama (Depag) yang dilakukan setelah pelaksanaan rukyatul hilal atau pengamatan secara langsung bulan sabit penanda awal bulan dalam penanggalan Hijriyah.
Data dalam almanak PBNU yang diterbitkan oleh PP LFNU untuk markaz Jakarta menunjukkan, perkiraan awal bulan Ramadhan 1430 memang jatuh pada Sabtu Pahing, 22 Agustus 2009. Berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomis, posisi hilal (bulan sabit) pada saat Matahari terbenam tanggal 29 Sya’ban atau 20 Agustus masih berada di bawah ufuk -1,10 derajat.
Dengan posisi di bawah ufuk diperkirakan hilal tidak akan berhasil dirukyat atau dilihat. Maka secara syar’i penetapan awal bulan didasarkan pada kaidah istiqmal atau penyempurnaan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadhan 1430 H jatuh pada 22 Agustus 2009.
Namun demikian rukyatul hilal tetap harus dilaksanakan sebagai prasyarat penentuan awal bulan dalam kalender Hijriyah. Kaidah istiqmal pun hanya berlaku setelah diadakan rukyatul hilal. Maka umat Islam diminta untuk bersabar menunggu hasil rukyatul hilal.
”Rukyatul hilal tetap kita laksanakan. Rukyat adalah semacam observasi untuk membuktikan hasil hisab. Ini ilmiah, seperti dalam ilmu astronomi. Lagi pula, rukyat bukan hanya sebagai prasyarat penentuan awal bulan, tetapi juga bernilai ibadah,” kata KH Ghazali Masruri.
Menurutnya, hasil rukyat LFNU di berbagai titik seluruh Indonesia kemudian dilaporkan dalam sidang itsbat di kantor Depag Jakarta pada tanggal 29 Sya’ban atau 20 Agustus, sore hingga petang.
Setelah Depag, dalam hal ini Menteri Agama menetapkan (itsbat) awal Ramdhan 1430, maka LFNU baru akan melakukan ikhbar atau pengumuman awal Ramadhan. [nurid/hidayatullah.com]