Hidayatullah.com — Pemerintah tidak serius memberikan perhatian kepada TKI. Juga kerap membiarkan kasus penganiayaan dan penyiksaan para TKI di luar negeri hingga berlarur larut. Ketika muncul kasus Sumiati yang baru terungkap dan disorot media, baru pemerintah tampak serius menangani.
Demikian kesimpulan pertemuan para tokoh tokoh agama dalam acara “Menyikapi Masalah Masalah Bangsa” di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/11).
Ketua PP Mumhammadiyah Abdul Muthi, mengatakan, ada dua masalah krusial yang menjadi persoalan besar bangsa dalam menangani masalah TKI. Pertama, menurut dia, nampak jelasknya praktik praktik perbudakan modern yang sudah melembaga.
Yang kedua, menurut dia, penyelenggara negara adalah pelanggar UUD 45. Dalam UU 45 dijelaskan bahwa negara berhak da berkewajiban memberikan perlindungan kepada rakyat.
“Perbudakan adalah budaya jahiliyah dan biadab,” kata Muthi.
Muthi menambahkan, pemerintah Indonesia harus mengupayakn agar kasus diskriminasi terhadap TKI selesai. Khusus permasalan TKI di Arab Saudi baru baru ini, kata dia, pemerintah dituntut untuk tidak berhenti pada kesepahaman damai semata. Tapi harus melanjutkan kasus ini di tingkat bilateral dan PBB melalui lembaga ILO.
Sementara tokoh agama Hindu, Anto Jaya, mengatakan, pemerintah harus memberi layanan yang terbaik kepada TKI. Sebab itu Jaya mengusulkan agar pemerintah tegas kepada PJTKI yang terbukti punya track record buruk.
“Yang sudah punya banyak black list, dibekukan saja. Jangan dipakai lagi,” tegasnya.
Yanto juga mengingatkan kepada para penyelenggara jasa TKI dan pemerintah untuk memperhatikan kualifikasi dan kompetensi sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri.
“Minimal kalai mau ke Timur Tengah bisa Bahasa Arab,” tandasnya. [ain/www.hidayaullah.com]