Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Segera Dibangun Rumah Penampungan Anak TKI

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 30 Desember 2010 20:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Problem terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seakan tak pernah usai. Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) disebutkan d itahun 2010 ini jumlah TKI yang kembali ke Indonesia membawa pulang bayi hasil hubungan gelap di luar negeri melonjak tajam menjadi 273,7 persen. Dari 19 orang pekerja migran pada 2009, menjadi 71 orang TKI yang membawa pulang bayi ke tanah air.
 
Untuk menampung bayi-bayi tersebut BNP2TKI bekerjasama Yayasan Puri Cikeas berencana membangun Rumah Peduli Anak TKI (RPA TKI) pada 2011. \”Prinsipnya pada 2011 RPA TKI sudah terwujud,\” ujar Ketua RPA TKI, Soeryo Soepranto dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com belum lama ini.
 
Rencananya RPA TKI dibangun di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Untuk pembangunan RPA TKI ini dibutuhkan dana sekira 1,5 miliar rupiah. Pada malam penggalangan dana yang digelar pekan lalu (22/12), BNP2TKI terhimpun dana sebesar Rp 773.660.350.
 
Sementara ketika ditanya apakah ada penambahan jumlah dana pada pekan ini, Soeryo mengakui tak tahu persis jumlahnya. “Silakan Anda bisa hubungi bagian dana!” tulis Soeryo dalam pesan singkatnya kepada hidayatullah.com.
 
RPA TKI, kata Soeryo, selama ini hanya menggunakan rumah sewa tidak begitu luas di kota Tangerang, Banten, guna memelihara anak-anak TKI itu. Diakui, RPA TKI sekitar tiga tahun ini telah memelihara puluhan anak TKI dengan jumlah yang cenderung bertambah setiap tahunnya.
 
Fatwa TKI
Melihat semakin banyaknya para TKI yang pulang membawa anak, sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama mengkhawatirkan akan terjadinya hal seperti ini dengan mengeluarkan fatwa. Musyawarah Nasional ke 6 MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 7 tahun 2000 tentang hukum pengiriman tenaga kerja wanita.
Fatwa tersebut dirilis MUI untuk meminimalkan persoalan para TKW yang sudah berulang-ulang, seperti penyiksaan, perkosaan, perampasan hak, hingga kematian.
 
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Aminudin Yakub, dalam fatwa tersebut  dijelaskan, para perempuan yang meninggalkan keluarga untuk bekerja ke luar kota atau ke luar negeri tanpa mahram merupakan tindakan yang tak sejalan dengan ajaran agama Islam.
 
Fatwa ini memiliki landasan syariat, salah satunya hadits Rasulullah shalallahu ’alaihi wassallaam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, ”Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak halal melakukan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali disertai ayah, suami, anak, ibu, atau mahramnya.”
 
Namun, dalam fatwa tersebut MUI tetap membolehkan perempuan untuk bekerja di luar negeri. Syaratnya harus disertai mahram, keluarga, serta lembaga atau kelompok perempuan terpercaya. Jika tidak, maka haram bagi perempuan untuk bekerja di luar negeri.
 
Selain itu, MUI juga membolehkan perempuan bekerja di luar negeri jika benar-benar dalam kondisi darurat, yakni memenuhi kebutuhan minimal hidup dan karena keterbatasan lapangan kerja di Indonesia. [syaf/hidayatullah.com]

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hari Ini, Gergazi dan Ampibi Kembali Demo Ariel Peterpan
Tulisan selanjutnya Ulama Yaman: Islam Tidak Kenal Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?