Hidayatullah.com– Polemik yang berkepanjangan antara umat Islam dengan jemaat Ahmadiyah harus segera dicarikan jalan keluar. Untuk itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangitan Bangsa mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Ahmadiyah.
Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI dengan jajaran pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Rabu (16/2) malam di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Hasrul Azwar, Ketua Fraksi PPP, mengatakan pembahasan persoalan Ahmadiyah sangat panjang, tidak cukup dibahas di RDPU. Sehingga fraksinya mengusulkan agar dibentuk Panja yang membahas lebih dalam persoalan Ahmadiyah.
Meski dalam RDPU itu, pengurus JAI mengaku bagian dari Islam, karena masih berpegang teguh terhadap al-Qur`an dan sunnah, namun Hazrul tak sepenuhnya percaya.
Hazrul menyebutkan bahwa selama ini Tadzkirah diyakini jemaat Ahmadiyah sebagai kitab sucinya, bukan al-Qur`an.
“Kitab Tadzkiroh ini tebalnya 818 halaman. Isinya penuh dengan pemutarbalikan Al-Qur’an. Karena banyak literaturnya yang bertentangan dengan Islam,” paparnya.
Dengan bukti ini, Hasrul dengan tegas meminta Ahmadiyah dibubarkan sebagai solusi satu-satunya.
“Tidak ada solusi lain. Ahmadiyah harus dibubarkan. Tobat kembali kepada Islam,” tandas Hasrul.
Sementara itu, PKB juga mengusulkan agar DPR membentuk Panja Ahmadiyah. Pernyataan ini disampaikan Ali Maschan Moesa, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, dalam kesempatan yang sama.
Meski usulan agar DPR membentuk Panja Ahmadiyah sejalan dengan PPP, namun Ali tidak setuju dengan usulan pembubaran Ahmadiyah. PKB, kata Ali, lebih mengedepankan dialog. *
Keterangan foto: Abdul Basit, Amir Nasional Ahmadiyah, saat berbicara di depan Komisi VIII DPR RI