Hidayatullah.com–Menanggapi kesaksian, tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa Penuntut Umum(JPU) ustad Abubakar Ba’asyir tidak membantahnya dan menilai sebagai hal yang tidak istimewa.
“Biasa-biasa saja kesaksian mereka, saya mengenal mereka semua” katanya ketika di ruang tahanan PN Jakarta selatan Rabu (17/3).
Dijelaskan lagi olehnya, bahwa saksi Hariyadi Usman memang donator kegiatan-kegiatan di Jamaat Anshorut Tauhid (JAT). Saksi hanya memahami setiap dana yang dikeluarkannya adalah diperuntukkan untuk kegiatan Amar ma’ruf nahi munkar.
“Hariyadi itu tidak tahu apa-apa, ia hanya orang kaya yang suka menyumbang,” jelas pria yang suka dipanggil ustad Abu ini.
Sementara itu, Ba’asyir mengenal saksi kedua hanya sebatas kapasitas sebagai pegawainnya dan ia baru tahu hari ini (17/3) jika saksi pernah terlibat Bom Marriot 2.
“Saksi bekerja dengan saya, saya baru tahu kalau dia pernah terlibat bom Marriot,” tukasnya.
Sedangkan ketika ditanyakan tentang pernah atau tidaknya menyaksikan video latihan militer tersebut. Ba’asyir mengakuinya pernah menonton tetapi ketika sudah menyebar ke publik rekamannya.
“Saya memang pernah menontonnya, tetapi saat itu, video tersebut sudah tersebar di mana-mana,” tegasnya.
Sidang ketujuh kali ini berlangsung aman, tetapi sempat terjadi insiden dengan anggota JAT Media Center yang dikeluarkan Hakim Ketua Herri swantoro karena tidak senang gambarnya diambil terus menerus.*