Hidayatulalh.com–Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Saharuddin Daming, menyatakan kegiatan Perayaan Hari Kemerdekaan Israel tidak bisa berlindung di balik hak asasi manusia.
“Gerakan-gerakan yang mengusung kepentingan Israel tidak bisa mengeksploitasi HAM, sebab kebebasan di dalam HAM ada batasannya,” kata Daming, seusai acara Diskusi Publik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (12/5).
Lebih dari itu, HAM yang terdiri dari prinsip kebebasan dan kehormatan ini, di dalam produk Perserikatan Bangsa-Bangsa pun sudah diberi batasan pada aspek aturan hukum, ketertiban umum, dan agama.
Daming sendiri sangat setuju terhadap sikap pemerintah selama ini, yang menggariskan prinsip tidak memberi ruang pada kegiatan-kegiatan zonisme untuk tumbuh subur di Indonesia.
“Saya sangat mendukung sikap pemerintah yang tidak mentoleransi kegiatan yang mengusung kepentingan Zionis Israel,” ujarnya.
Prihatin
Tambahnya, ia sangat khawatir terhadap berita mengenai adanya upaya perayaan kemerdekaan Israel tersebut, dan ia pun ingin tahu siapa yang mencetus ide tersebut.
“Sebegitu liberalkah negara kita, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut ingin diadakan?” kata Daming prihatin.
Pelarangan kegiatan tersebut menurut Daming tidak berbenturan dengan HAM ataupun terhadap demokrasi, karena negara-negara maju pun seperti Jerman dan Amerika melarang kegiatan-kegiatan yang mengancam eksistensi negara tersebut.
“Tidak masalah melarang acara tersebut, lihat Jerman kurang apa menjunjung HAMnya? Tapi mereka melarang ide-ide Naziisme,” tuturnya
Pemerintah perlu menjadikan acara tersebut sebagai ancaman negara, sebagaimana pemerintah menjadikan isu NII KW-9 ancaman bagi negara. “Jangan lakukan pendekatan yang berbeda dalam menanggulangi ancaman negara,” tandasnya.*