Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin Usul Bentuk Densus Buru Koruptor

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Mei 2011 15:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Tim Densus 99/Antiteror untuk memburu koruptor atau teroris ekonomi bangsa ini. 

“Kalau Tim Densus 88 untuk memburu teroris, Densus 99 khusus memburu koruptor. Sebab, koruptor bangsa ini tidak jauh beda dengan teroris. Bedanya koruptor merupakan teroris ekonomi,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/5).

Di sela peresmian Millenium Building di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 4, Pucang, Surabaya, ia menjelaskan nama Tim Densus 99 diambil sesuai jumlah Asmaul Husna dengan harapan bisa menyadarkan para koruptor agar kembali ke jalan agama yang benar dan menimbulkan efek jera.

“Ini sekadar usul dan tidak ada salahnya dicoba. Sebab, koruptor bangsa ini hampir tidak ada yang jera, meski mereka sudah mendapat vonis hukuman,” tutur Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Menurutnya, hukuman bagi koruptor di negara ini masih jauh dari memuaskan, karena dinilai tidak setimpal dan sangat tidak sepadan dengan yang dilakukan. Padahal, koruptor merupakan penjahat dan perampok uang rakyat dan pengkhianat bangsa sendiri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itulah, secara pribadi ia mengaku setuju dengan wacana hukuman berat, mulai hukuman potong tangan hingga hukuman mati bagi para koruptor. Namun, lanjutnya, dalam persoalan ini dibutuhkan kesepakatan anggota DPR RI serta pemerintah untuk mengubah hukuman bagi para koruptor.

“Kalau hukumannya tidak berubah lebih berat, dikhawatirkan ya seperti yang terjadi sekarang ini. Masuk penjara, kemudian bebas. Seolah tidak ada efek jera,” tukas pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:koruptorold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Suriah Memilih Unjuk Rasa di Malam Hari
Tulisan selanjutnya Obama akan Akhiri Tugasnya di Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?