Hidayatullah.com– Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokorpimda) di Hotel Clarion, kemarin menyepakati, selama Ramadhan, organisasi massa (ormas) dilarang keras melakukan tindakan razia sejenis karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, turut hadir Kapolda Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman,perwakilan TNI,serta sejumlah bupati/ wali kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan, larangan tersebut dikeluarkan karena razia ormas dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dan bukan menjadi wewenangnya.
“Kami tidak inginkan ada yang melakukan langkah berlebihan atas nama agama.Biarlah agama yang menciptakan kedamaian,” katanya. Kendati demikian, dia enggan menyebutkan sanksi bagi oknum ormas yang melanggar larangan tersebut.
Syahrul Yasin Limpo menambahkan, Pemprov Sulsel juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah serta aparat TNI/Polri bersama-sama melakukan pengawasan dan memonitor kebutuhan bahan pokok selama bulan suci untuk umat Islam ini.
Para oknum penimbun sembako yang tertangkap tangan dengan maksud mempermainkan harga, aparat kepolisian dan kejaksaan telah sepakat melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.*
Foto: ant