Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolda Aceh Tantang Pembela HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Desember 2011 13:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Iskandar Hasan menentang para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menuding pembinaan anak Punk di Sekolah Polisi Negera (SPN) Seulawah sebagai pelanggaran terhadap HAM.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Aceh di hadapan seratusan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Aula Gedung Machdum Sakti Lantai II Markas Besar (Mabes) Polda Aceh, Selasa (20/12/2011) kemarin petang.

Menurut Kapolda, apa yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah Kota (Pemko)Banda Aceh mengirim ke SPN merupakan salah satu bagian pembelaan terhadap hak-hak mereka sebagai anak bangsa. Sebab, pihaknya merasa yakin tidak akan melanggar HAM dan apa yang dilakukuan itu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Aceh.

“Kedatangan bapak-bapak dari OKP dan ormas kemari, merupakan dukungan spontanitas kepada kami tanpa diminta dan dipaksa. ini dalah wujud dari dukungan bapak-bapak semua. Saya yakin, jika ditanyakan kepada seluruh masyarakat Aceh. mereka pasti akan sangat-sangat mendukung,” kata Kapolda Irjen Iskandar.

Pertemuan yang berlangsung sampai menjelang Magrib itu, antara lain diikuti oleh puluhan pimpinan OKP dan Ormas seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jantho, Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Himpunan Ulama Dayah (Huda) Aceh, Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Aceh, Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Koalisis Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB), Rabithah Taliban Aceh (RTA), BKPRMI Aceh, dan DPP Iskada Aceh serta sejumlah OKP/Ormas lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kapolda didampingi Brigjen Bambang Suparjo dari Mabes Polri mengatakan, pada Jumat besok, masa pembinaan untuk mereka akan berakhir selama sepuluh hari. Namun, menurut jendral berbintang dua ini, waktu pembinaan selama sepuluh hari belumlah cukup untuk mereka. Ia mengkhawatirkan, dalam tempo tersebut mereka dilepas kembali. maka, akan kembali kepada komunitasnya lagi. ia mengharapkan ada tempat khusus untuk membina mereka.

“Siapapun yang datang ke sana (SPN-red) kami perbolehkan untuk melihat dan menanyakan langsung kepada anak-anak itu. Apakah mereka disakiti, dilanggar haknya, ataupun lainnya. sebab, banyak diantara mereka yang mau kembali ke jalan yang benar,dari 64 anak punk yang dibina, 36 orang merupakan anak non-Aceh dan 17 lainnya adalah non-muslim,” ungkap Kapolda.

Menurutnya, ada kabar berkembang bahwa mereka melakukan reaksi perlawanan terhadap pembinaan yang dilakukan pihak Polisi di SPN Seulawah. Kapolda berjanji akan menindak tegas karena mereka telah menganggu hak-hak kebebasan masyarakat Aceh.

“Jika mereka (anak punk-red) berkumpul dari barat sampai ke Timur membuat reaksi. Maka, kami akan tangkap mereka semua,” tegas Kapolda.

Sejak melakukan pembinaan terhadap komunitas tersebut, Kapolda mengaku mendapat pesan bernada ancaman ke telepon selulernya. Tapi, ia bersikukuh untuk tetap membina meskipun terjadinya reaksi dari dunia internasional.

Dalam dialog dengan sejumlah ketua OKP/ormas sekitar dua jam, para OKP/ormas Islam tersebut mengelurakan sembilan butir pernyataan antara lain, mendukung tindakan kapolda dalam menangani punk, serta mendesak pemerintah menganggar dana pada program pembinaan remaja Aceh, membuat qanun tentang pembinaan, serta menolak kehadiran komunitas Punk ada di Aceh.

Desak Adanya Qanun

Pada kesempatan itu, Kapolda yang Didampingi sejumlah Direktur jajaran Polda Aceh, mendesak pemerintah Aceh untuk membuat qanun tentang penanganganan masalah anak punk semacam Qanun yang mengatur tata cara bergaul dan menangani persoalan sosial seperti Anak Punk.

“Jika ada perda atau qanun tentang pembinaan nantinya tindakan kita tidak dapat diprotes pihak lain. karena sudah diatur oleh aturan kita. Sebab, usaha kita akan sia-sia dan mubazir . setelah ditangkap. akhirnya dilepaskan lagi.*/ marwidin mustafa

Keterangan foto: pembinaan anak punk Aceh/Harian Aceh

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setahun Revolusi Arab, Kebangkitan Parpol Islam
Tulisan selanjutnya Masikah Umat Islam Berharap pada Amerika?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?