Hidayatullah.com–Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan mengingat pentingnya Pancasila dan mengingat keputusan yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini yang mewakili seluruh elemen masyarakat, elemen agama dan elemen golongan, sebagai dasar dan falsafah dalam bernegara, maka siapa saja dan organisasi apa saja tidak boleh melawan ideologi Pancasila, dan karena itu tidak boleh ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam.
“Sebagai konsekuensi sikap politik, maka NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya secara murni dan konsekuen oleh semua pihak. Dengan demikian tidak perlu dan tidak boleh ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam, karena nilai-nilai dan aspirasi Islam telah diejawantahkan dalam Pancasila,” tandas Said Aqil Siradj dalam sambutan peringatan hari Pancasila 1 Juni di Gedung MPR RI/DPR RI Jakarta, Jumat (01/06/2012), dikutip laman resmi NU.
Hadir antara lain mantan presiden dan wapres antara lain mantan Presiden RI BJ, Habibie dan Megawati Soekarno Putri, Try Sutrisno, Hj. Shinta Nuriah Abdurrahman Wahid (istri Gus Dur), Hamza Haz, Jusuf Kalla serta pimpinan lembaga negara lainnya. Sementara Presiden SBY diwakili oleh Wapres Boediono, dan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas sendiri tidak bisa hadir, karena sedang sakit, kena virus demam berdarah.
Menurut Said Aqil, Pancasila itu jangan hanya dipahami secara instrumental, sebagai alat pemersatu bangsa saja. Tapi, lebih dari itu harus dipahami secara substansi, yaitu sebagai sumber tata nilai, yang merupakan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, sehingga perlu terus-menerus dihayati dan dirujuk dalam setiap menata kehidupan. “Banyaknya konvensi internasional, baik yang sudah diratifikasi maupun belum diratifikasi oleh pemerintah RI, sama sekali tidak boleh menggeser sedikitpun kedudukan Pancasila sebagai sumber tertinggi hukum dan tata nilai bangsa Indonesia,” ujar Said.
Subversif
Said Aqil Siraj juga meminta agar tidak ada lagi wacana negara Islam di Indonesia karena dalam Pancasila sudah mencakup nilai-nilai keIslaman. Ia bahkan meminta agar orang-orang yang masih menginginkan membentuk negara Islam keluar dari Indonesia dan pergi ke Afghanistan.
“Tidak perlu lagi ada wacana negara Islam maupun kekerasan yang mengatasnamakan Islam karena nilai-nilai Islam sudah ada dalam Pancasila. Ideologi yang diluar Pancasila tidak boleh ada di negeri ini, silakan ke Afghanistan saja,” kata Said dalam pidatonya dikutip Media Indonesia.
Said Aqil menceritakan, pada Munas NU di Situbondo tahun 1983 Pancasila diartikan kristalisasi dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak Islam maka pengamalan Pancasila merupakan pelaksanaan syariat Islam. Kemudian pada Muktamar ke 27 di Situbondo tahun 1984 NU menegaskan Pancasila merupakan hasil final perjuangan umat Islam.
Atas dasar itulah Said Aqil menyebut Pancasila wajid diamankan dan diamalkan, sedangkan bagi ideologi yang bertentangan dianggap subversif.
“Melawan ideologi Pancasila haruslah ditetapkan sebagai organisasi subversif yang tidak boleh leluasa hidup mengembangkan ajarannya dinegara Pancasila ini,” ingat Said Aqil.
Said meminta agar Pancasila ditempatkan pada posisinya semula, sebagai dasar dan ideologi negara serta falsafah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga meminta agar Pancasila jangan hanya dipahami secara instrumental.
Said Aqil juga meminta pemerintah tegas menetapkan Hari Lahir Pancasila ditetapkan 1 Juni 1945. Selama ini pemerintah menyebut kelahiran Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Pimpinan lembaga tinggi negara terutama pemerintah, harus tegas menetapkan bahwa Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. Ini dinyatakan oleh penggalinya sendiri Bung Karno serta dibenarkan oleh para ulama seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Saifuddin Zuhri,” ujarnya.*