Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: UU Pendanaan Teroris Tidak ‘Jebak’ Umat Islam

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 16 Februari 2013 10:17
Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi III DPR RI, Bukhori Yusuf MA menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan UU Pendanaan Teroris. Menurutnya seorang tersangka kasus teror tidak otomatis keluarganya bisa dikatakan jaringan pelau teror.

Karenanya menuru Bukhori,  umat Islam tidak perlu takut untuk membantu baik dalam bentuk materil maupun non materil, langsung maupun tidak langsung perekonomian keluarga yang suami atau kerabatnya menjadi korban Detasemen Antiteror (Densus) 88.

“Hal itu termasuk aspek kemanusiaan,” jelasnya kepada hidayatullah.com di Jakarta,  belum lama ini.

Menurut Bukhori, ada hal penting dalam UU Pendanaan Terorisme yang perlu diketahui umat Islam. Pertama tentang pasal mengenai rehabilitasi dan kompensasi terhadap korban yang menjadi fitnah atau salah tangkap.

“Jika Densus 88 salah dalam mengidentifikasi tersangka, maka pemerintah wajib merehabilitasi nama baik dan mengganti kerugian yang diderita selama menjadi tersangka,” jelas Bukhori lagi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yang kedua yang berkenaan dengan bantuan kemanusian terhadap saudara-saudara Muslim di belahan dunia. Misalnya terhadap warga pejuang di Gaza, Palestina, Suriah hingga Rohingya dan sebagainya.  Bukhori menjelaskan bahwa UU tersebut tidak menyentuh wilayah itu karena di luar yurisdiksi (wilayah) hukum Indonesia.

Menurutnya sepanjang untuk bantuan kemanusiaan, pemerintah Indonesia tidak punya hak melarang rakyatnya membantu sesama meski di luar wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, sejumlah pihak masih menghawatirkan bahkan telah beredar di kalangan umat Islam bila pelaksanaannya  UU Pendanaan Terorisme hanya menjadi alat untuk menjebak sekelompok umat Islam sebagaimana kasus-kasus menimpa umat Islam di era Orde Baru.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres An-Nahda Minta Pimpinannya Mundur
Tulisan selanjutnya Konsep Tauhid Pancasila Dirusak Tafsir Sekuler dan Liberal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?