Hidayatullah.com—Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat mengaku mengapresiasi himbauan Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius yang sebelumnya melarang elemen atau organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi penertiban tempat hiburan sewaktu bulan Ramadhan.
“Kita hargai dan hormati larangan tersebut. Jika aparat polisi betul mempunyai komitmen seperti itu, insyaAllah kita tidak akan sweeping,” ujar Humas FPI Jabar, Agung Suwarjono kepada hidayatullah.com, Selasa (02/07/2013).
Meski demikian, bukan berarti FPI tidak akan melakukan nahi munkar. Jika maksiat masih ada, FPI mengaku akan melakukan sweeping.
“Segala bentuk kemaksiatan, menimumal keras, tempat hiburan malam dan sebagainya akan kita sweeping jika tetap beroperasi,” ujar Agung kepada
Karena itu Agung berharap semua pihak harus menghormati hak-hak kaum Muslimin selama bulan puasa. Sebagai umat mayoritas, sambungnya, di negeri Muslim terbesar ini harusnya semua pihak khususnya pemerintah dan aparat keamanan bisa menghormati hak kaum Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Salah satunya, pemerintah dan aparat keamanan mampu menertibkan segala bentuk kemunkaran seprti perjudian, prostitusi, miras dan tempat hiburan malam.
Ia mencontohkan moment perayaan Hari Nyepi di Bali, di mana semua pihak menghormatinya Nyepi, termasuk dunia internasional. Seharusnya itu juga dilakukan kepada kaum Muslim.
“Lha kita yang mayoritas ini masak tidak dihormati hanya selama 30 hari saja,” tanya Agung.
FPI mengaku, pihaknya tidak akan melakukan tindakan tanpa berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Ia membantah jika selama ini FPI bergerak sendiri dan tidak mau bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan aparat keamanan termasuk berkoodinasi jika akan melakukan aksinya.
“Kita taat agama dan negara yakni melalui AD/ART. Setiap ada kemaksiatan terlebih dulu kita peringatkan, kita laporkan kepada pihak berwajib.Namun jika tidak diindahkan dan aparat tetap membiarkan tanpa ada tindakan apa-apa, ya terpaksa kita sendiri yang bergerak,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar dan Kapolrestabe Bandung telah melarang Ormas melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadhan.
Aparat kepolisian berjanji yang akan merazia minuman keras ,tempat hiburan dan lokasi lain yang dianggap dapat mengganggu ibadah umat Islam selama Ramadhan.
Pihak kepolisian tetap menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada aparat keamanan jika ada tempat maksiat.*