Hidayatullah.com– Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta agar Kemkominfo memblokir iklan rokok di media sosial internet.
Pemblokiran tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.
“Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita,” ujar Menkes di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/06/2019).
Menkes mengungkapkan, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun, dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.
Menurut pengkajian Kemenkes, perokok anak dan remaja itu merokok bukan karena melihat orangtuanya atau seniornya.
“Tetapi dari iklan, dari media sosial yang begitu canggih. Mereka belajar merokok,” ujarnya kutip Tirto.
Oleh karena itu, Menkes menerbitkan surat edaran nomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tentang pemblokiran iklan rokok di internet yang ia tanda tangani pada tanggal 10/6/2019.
Namun demikian, hingga saat ini katanya Kemkominfo sebagai kementerian yang mempunyai wewenang, diakuinya belum merespons.
“Saya belum lihat dari Kominfonya. Tapi rumornya kalau kami meminta, mereka dari Dirjennya tentu akan melakukannya,” sebutnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, surat Menkes tersebut sesuai dengan perhatian Kemenkes terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun sebagai akibat paparan iklan rokok di berbagai media termasuk internet.
“Surat tersebut bersifat internal karena antara dua menteri,” jelas Oscar kutip Antaranews.com, Rabu (12/06/2019).
Ditanya kapan surat tersebut dikirimkan kepada Menteri Rudiantara, Oscar mengaku lupa dan perlu mengecek terlebih dahulu.
Penelitian London School of Public Relation (LSPR) pada 2018 menemukan tiga dari empat remaja mengetahui iklan rokok di media daring.
Iklan rokok banyak ditemui remaja pada media sosial seperti Youtube, berbagai situs web, Instagram serta permainan daring.*