Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Diminta Segera Dirikan Lembaga Keuangan Syariah BUMN

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Mei 2014 10:13 10:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Mei 2014 10:13
Bagikan
Perbankan syariah/ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Memasuki dua dasawarsa pengembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia jalan di tempat.

Menurut Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI), hingga kini market share perbankan syariah yang ada selama ini masih kurang dari 5 persen dan untuk mencapai 5 persen perbankan syariah tertatih tatih.

“Sementara potensi-potensi sektor riil di Indonesia sangat luar biasa besarnya begitu juga populasi market juga tak kalah dibandingkan dengan negara lain,” tulis Kristopo. Public Relation LKEPI dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Senin (12/05/2014) pagi.

Salah satu faktor penyebab keuangan syariah berkembang pesat di negara lain dikarenakan dukungan pemerintah secara total terhadap praktek keuangan syariah. Sementara realitas ini yang tidak terjadi di Indonesia, pemerintah masih bersifat setengah hati dalam mendirikan LKS baik itu bank, asuransi, multifinance, pegadaian.

LKEPI menilai jika pun ada LKS milik pemerintah itu hanya anak perusahaan BUMN bukan didirikan secara mandiri oleh pemerintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hal ini yang menjadikan LKS di Indonesia tak bisa menjadi besar karena harus menginduk dengan induk perusahaan dan bukan berdiri sendiri,” lanjut Kristopo.

Berdasarkan realitas itulah LKEPI meminta kepada pemerintah agar jangan setengah hati dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

LKEPI meminta segera didirikan Bank Syariah BUMN, Asuransi Syariah BUMN, Pegadaian Syariah BUMN, Multifinance BUMN Syariah, Securitas BUMN.

Dengan demikian pengembangan ekonomi syariah di Indonesia bisa cepat berkembang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pemerintah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mungkinkan Cita-Cita Ikhwanul Muslimin akan Mati?
Tulisan selanjutnya Mufti Saudi: Boko Haram Mencemarkan Citra Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?