Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pejuang Anti Miras, Salah Satu Jalan Dakwah Perempuan

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Mei 2014 10:50 10:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Mei 2014 10:50
Bagikan
Harusnya kita malu sama ibu-ibu yang semangat memberantas Miras
Bagikan

Hidayatullah.com–Kelembutan bisa jadi senjata ampuh pemberantasan Minuman Keras (Miras). Perempuan bisa melakukan itu secara personal. Perempuan Indonesia harus bersuara dan tak berpangku tangan melihat maraknya peredaran Minuman Keras (Miras).

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Anti Miras (Genam), Fahira Idris dalam talkshow di Masjid Raya Pondok Indah Jakarta, “Sikap Umat Menghadapi Tantangan Pemimpin Non Islam, Umat Harus Bersatu”.

“Jalan dakwah macam-macam. Tapi kalau saya, memilih jadi pejuang anti Miras,”ucapnya didepan peserta talkshow Senin kemarin.

Untuk jalur dakwah yang dipilihnya, perlu kesabaran ekstra. Bukan hanya terbentur dengan peraturan yang tidak mendukung, para pejuang anti Miras ini juga haru menghadapi minimnya kesadaran masyarakat.

Seperti yang pernah dihadapi Fahira. Ia pernah mendatangi perempuan pemilik warung sembako di sebuah perumahan. Tidak hanya beras, gula dan tepung yang tersedia, tapi juga minuman beralkohol (Minol).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketika ditanya, mengapa Ia menjual Miras, jawaban yang memprihatinkan keluar dari ucapan perempuan itu.

“Saya kan cuma jual aja. Yang penting nggak mengkonsumsi minuman keras,”tutur perempuan itu seperti ditirukan Fahira. Usut punya usut, pembelian beras, tepung dan gula, sepaket dengan pembelian Miras. Begitulah salah satu strategi pemasaran produsen Miras.

Menghadapi orang semacam itu, ungkap Fahira, memerlukan kesabaran tersendiri. Pada tahap awal, Fahira memaparkan potensi Miras sebagai pemicu kekerasan. Selain itu ia juga menjelaskan rumusan undang-undang terhadap pelarangan penjualan Miras di 10 titik lokasi, termasuk pemukiman.

Proses tersebut juga melibatkan seorang Ustadzah yang bisa menjelaskan ayat Al-Qur’an dan Hadits mengenai larangan menjual Miras. Menurutnya, perlu enam bulan meyakinkan perempuan tersebut untuk tidak mengambil sembako dari distributor yang menyertakan Miras dalam paket penjualan.

“Saya datangi juga pemilik supermarket, convenience store tempat nongkrong anak muda karena peredaran Miras sangat besar disupport oleh ritel modern,” tutur anggota DPD Dapil Jakarta periode 2014-2019 yang baru terpilih itu. Dalam kesempatan tersebut, Fahira juga menyampaikan keinginan masyarakat agar Indonesia bebas Miras.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira IdrisGenamMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perempuan Indonesia harus Bersatu melawan Miras
Tulisan selanjutnya Paus Ikut Setuju Solusi Dua Negara Merdeka rancangan Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?