Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hilal Tidak Terlihat, Puasa Ramadhan 1435 H Mulai Ahad

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juni 2014 21:10 9:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juni 2014 21:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin akhirnya memutuskan 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari Ahad, 29 Juni 2014. Dengan demikian, maka puasa Ramadhan tahun ini akan dimulai pada Ahad (29/06/2014).

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifudin yang didampingi Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar mengatakan, Kementerian Agama telah menyebar saksi-saksi ke-63 titik pemantauan hilal di seluruh tanah air.

Berdasarkan laporan dari saksi-saksi yang memantau 63 titik lokasi itu, kata Menag, tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal. Dengan dasar laporan ketinggian hilal kurang dari 1 derajat.

“Dengan dasar itu, sidang Itsbat menyepakati untuk melakukan Istikmal (menyempurnaan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadhan 1435 H jatuh pada hari Ahad, 29 Juni 2014,” kata Menag dalam konperensi pers yang digelar seusai sidang Itsbat itu.

Meski telah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1435 H, menurut Menag, pemerintah memberikan keleluasaan bagi warganya yang ingin mengawali menjalankan puasa Ramadhan tidak sama dengan ketetapan yang diambil oleh pemerintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah memberikan keleluasaan karena ini wilayah peribadatan, dan bukan wilayah pemerintah untuk memaksa warganya,” jelas Menag dikutip laman Kemenag.

Lukman menegaskan, sidang Isbat ini memang harus dilaksanakan untuk melaksanakan perintah UU No 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Di dalam UU itu, pemerintah diamanatkan untuk menetapkan tanggal 1 Ramadan agar umat Islam dapat memiliki kepastian hukum dan pedoman dalam melaksanakan ibadahnya.

“Pemerintah bertanggung jawab memberi pedoman dan arahan kapan puasa akan dimulai,” papar Menag.

Meski demikian, Menag Lukman Hakim Saifudin menegaskan, pemerintah harus punya toleransi yang besar karena tidak semua umat muslim meyakini dengan ketetapan pemerintah. “Jadi, pemerintah berjiwa besar untuk memberikan toleransi kepada umat muslim yang pandangannya tidak sama dengan ketetapan yang diambil pemerintah,” tegasnya.

Sidang Penentuan (Itsbat) 1 Ramadhan 1435 H/ 2014M, yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin dan dihadiri sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, termasuk Ketua MUI dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagMenagormas IslamSidang Isbat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MDC adakan Dakwah Poster Happily Ramadhan
Tulisan selanjutnya Mesir Tetapkan Awal Puasa Ramadhan pada Hari Ahad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?