Hidayatullah.com-Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) mendatangi kantor Tim Transisi Jokowi-JK di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/08/2014) siang.
Kedatangan mereka untuk mendesak Jokowi yang akan dilantik menjadi presiden membuka laporan akhir tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib ke publik.
“Kita tantang Jokowi membuka laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir sebagaimana diamanatkan oleh tim pencari fakta,” kata koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar di kantor Tim Transisi dikutip JPNN.
Selain KontraS, perwakilan dari organisasi lain seperti Imparsial, Setara Institute dan Elsam juga hadir. Mereka ditemui oleh Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto.
Haris menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya sudah mendapat rekomendasi format keputusan presiden terkait kasus Munir dari TPF. Tapi, rekomendasi itu tidak pernah diindahkan oleh SBY.
“SBY membuka pintu, tapi tidak pernah menyelesaikannnya. Jokowi harus berbeda dengan SBY soal penuntasan kasus HAM,” ucap Haris.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengingatkan kasus pelanggaran HAM yang terbengkalai jumlahnya sangat banyak. Karena itu, Jokowi harus bergerak cepat jika memang berniat untuk menyelesaikannya.
Poengky menyebut kerusuhan Mei, kasus Talangsari, kasus 1968, kasus Trisakti-Semanggi, serta kasus penembakan misterius dan kasus pelanggaran HAM di Wasior-Wamena sebagai beberapa yang perlu perhatian khusus.
“Jokowi harus fokus menyelesaikan kasus itu dengan cara menerbitkan Keppres untuk membentuk pengadilan HAM AD Hoc,” tuturnya.
Sebelum ini, Suciwati Munir, istri almarhum aktivis Munir menuntut Presiden terpilih Joko Widodo melakukan upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan membersihkan pemerintahannya dari para pelanggar HAM.
“Semua tuntutan sudah saya suarakan di akun Twitter dan lewat berbagai media sosial lain. HAM bukanlah komiditas politik. Pemerintahan Jokowi harus konsisten dengan bersih dari unsur para pelanggar HAM,” kata Suciwati, Senin 18 Agustus 2014
Jokowi seharusnya melibatkan Komnas HAM jika ingin mengetahui para pelanggar HAM di masa lalu. “Semua fakta dan bukti sudah ada,” katanya dikutip Vivanews.com.*