Hidayatullah.com–Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak tahu menahu soal pemblokiran sejumlah situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Pernyataan Menag ini menjawab pertanyaan sejumlah pengguna Twitter perihal peran Kementerian Agama dalam pemblokiran situs-situs media Islam.
“Dengan penjelasan ini saya tegaskan bahwa Kemenag tak terlibat sama sekali dalam proses pemblokiran situs-situs tersebut,” tulis Menag dalam akun Twitter miliknya, Senin (30/3/2015) malam.
Menag meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk memberikan keterangan resmi. Situs yang diblokir Kemenkominfo atas permintaan BNPT.
“Penjelasan resmi BNPT itu diperlukan agar masyarakat mengetahui definisi dan batasan radikal itu seperti apa,” tegas Menag.*