Hidayatullah.com—Kementerian Agama (Kemenag) Jabar yang diwakili H. Abdurrahim, selaku Kabag Humas meminta agar nama dan alamat gereja di wilayah Jawa Barat (Jabar) yang tidak valid yang tercantum dalam situs Kemenag Jabar segera dicabut.
Pihaknya juga meminta para pengelola situs agar lebih berhati-hati dan bisa melakukan cek and riceck sebelum mempublikasian sebuah informasi kepada masyarakat.
“Secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf atas data yang tidak akurat tersebut dan terlanjur dipublish. Secepatnya akan kami hapus dan perbaiki data yang valid. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya ummat Islam yang telah melakukan koreksi dan masukan ini,”ujar Abdurrahim saat menerima 11 elemen ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islami (FIS), di Kanwil Provinsi Jawa Barat Jalan Jendral Soedirman Kota Bandung,Senin (28/9/2015) kemarin.
Kedatangan 33 orang anggota FIS tersebut untuk melakukan audiensi sekaligus protes sehubungan dengan dicantumkannya beberapa nama gereja di situs kemenag Jabar namun setelah dicek tidak ada.
Hal senada juga disampaikan Surya Minda Sirait selaku Bimas Kristen Kemenag Jabar yang juga dihadirkan dalam kesempatan tersebut.
Menurut pengakuan Minda Sirait bahwa data dan informasi tersebut diperoleh dari anak buahnya sementara dirinya belum melakukan verifikasi secara langsung dan faktual di lapangan.
“Sama, kami juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya bapak-bapak yang hadir disini mewakili umat Islam atas keteledoran ini. Kami akan segera perbaiki dan sampaikan sesuai kenyataan di lapangan,” janjinya.
Dalam kesempatan tersebut Suryana Nurfatwa kembali mendesak dan meminta kepada Kemenag agar turut serta menertibkan gereja-gereja liar atau rumah tinggal yang dijadikan rumah ibadah atau kebaktian. Bahkan jika terbukti tidak mempunyai aspek legalitas formal sesuai aturan yang berlaku, sebaiknya rumah-rumah ibadah tersebut ditutup saja.
“Ini bukan masalah intoleransi umat Islam tapi demi tertib hukum bahwa semua warga Negara harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam pendirian rumah ibadah. Jadi jangan diplintir atau di politisir kalau ada umat Islam demo gereja atau menolak berdirinya gereja lantas dituduh tidak toleran dan tidak menghormati kebebasan beragama,anti kerukunan,bukan begitu bapak-bapak sekalian. Kita hanya membantu pemerintah dalam menegakkan hukum. Buktinya gereja-gereja yang telah berdiri itu tidak pernah kita demo atau permasalahkan koq. Jadi mohon bapak Kabag Humas khususnya dari Bimas Kristen yang kebetulan bisa dihadirkan, tolong pahami esensi pengaduan kami ini, jangan diplintir,” pintanya.
Menanggapi permintaan terakhir dari Gardah dan FIS tersebut baik Aburrahim maupun Minda Sirait mengaku akan segera melakukan koordinasi. Keduanya juga menyampaikan apresiasi aduan tersebut dan meminta ummat Islam tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terpancing provokasi.*