Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: Pemerintah Belum Bersikap terhadap Penyuka Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Februari 2016 08:18 8:18 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2016 08:18
Bagikan
Abdullah Fikri Faqih Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Fikri Faqih menegaskan perilaku Lesbian, Homoseksual, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran di semua agama di Indonesia.

Oleh karena itu, Fikri menilai tidak pantas bila klaim penyuka sesame jenis disandarkan atas Hak Asasi Manusia (HAM), dikarenakan bertentangan dengan norma agama dan norma budaya; dibatasi oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan pasal 28 J; UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; dan Fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Homoseksual, Sodomi, dan Pencabulan.

“Ini artinya warga negara yang memercayai dan menjalankan LGBT berarti dia tidak mengakui Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negaranya,” papar Fikri saat melakukan Sosialisasi 4 Konsensus Dasar Bernegara di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (24/02/2016) dalam rilisnya pada hidayatullah.com.

Oleh karena itu, Fikri berharap pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menjalankan Program Revolusi Mental untuk perbaikan bangsa ke depannya. Sebab, program tersebut diyakini dapat meminimalisir propaganda tentang pengakuan kelompok penyuka sesama jenis yang sangat massif baik di media televisi, cetak, atau media sosial.

“Ini mengkhawatirkan, padahal jumlah mereka minoritas. Dan kenyataannya, apa yang mereka tawarkan dipastikan berbau pornografi yang ini bertentangan dengan konstitusi,” tegas Anggota Komisi Anak dan Perempuan DPR RI ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: 79 Negara Melarang Homoseksual

Diketahui, pemerintah hingga saat ini belum menentukan sikap apakah melarang atau memperbolehkan perilaku dan promosi penyuka sesama jenis kepada publik. Pemerintah, kata Fikri, seharusnya sejalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi VIII DPR RI yang menegaskan perlunya larangan promosi LGBT untuk melindungi anak-anak dan keluarga.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtpemerintahsesama jenisUndan-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jogja Menutup Aurat di Titik Nol Kilometer
Tulisan selanjutnya Suka Menolong, Haram Masuk Neraka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?