Hidayatullah.com--Terkait maraknya kasus prostitusi anak, terutama oleh kelompok homoseksual, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menyatakan, pentingnya kebutuhan basis data dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemantauan.
“Karena berbagai studi menemukan bahwa tidak sedikit korban kanak-kanak yang kemudian tumbuh dewasa menjadi predator, maka LPA Indonesia merekomendasi pentingnya pengadaan dua basis data,” ujar Seto Mulyadi, Ketua LPA Indonesia, dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Kamis (15/09/2016).
Basis pertama, jelas kak Seto, sapaan akrabnya, adalah basis data terbuka. Yakni berisikan foto dan identitas pelaku, basis data ini bersifat bebas dan dapat diakses selama 24 jam oleh siapa pun.
“Tujuan basis data terbuka ini adalah menumbuhkan ketangguhan masyarakat berupa kemampuan mengenal dan ikut memantau gerak-gerik si predator di lingkungan sekitar mereka,” ungkapnya.
Basis data terbuka tersebut, sambungnya, juga dapat dikombinasikan dengan pemasangan chip atau alat pelacak yang ditanam di tubuh pelaku.
Dalam kaitan tersebut, kata dia, LPA Indonesia meminta Polri untuk selekasnya mengumumkan foto dan identitas para tersangka pelaku. Denga demikian diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang melaporkan sepak terjang jahat para tersangka, sehingga korban kanak-kanak lainnya juga dapat segera tertolong.
LPA: Prostitusi Anak Dinilai Semakin Mengerikan
Basis data kedua, lanjut kak Seto, bersifat tertutup. Yakni berisikan identitas korban kanak-kanak. Basis data tersebut diharapkan hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu yang benar-benar menjalankan peran menolong atau membantu korban.
“Polisi dan rumah sakit, misalnya. Dengan basis data tertutup tersebut, anak-anak yang telah menjadi korban dapat terus terpantau sehingga terealisasi program rehabilitasi jangka panjang terhadap mereka,” papar kak Seto.
Dengan basis data tertutup itu, secara khusus kak Seto juga mengharapkan, adanya pemantauan terhadap kemungkinan terbentuknya perilaku serba ngeseks (sexualization of behavior, SoB) sebagai akibat terpapar pada seks sejak usia sangat belia.
Obsesi bahkan mencandu seks dalam berbagai bentuknya, terang kak Seto, merupakan penanda SoB tersebut. Mulai dari menonton tayangan porno, masturbasi, hingga melakukan kontak seks antaranak.
“SoB itulah yang merupakan kemungkinan penjelasan mengenai adanya anak-anak yang menikmati dan secara ‘sukarela’ menyodorkan tubuhnya ke jaringan prostitusi sesama jenis sebagaimana yang terjadi di Puncak, Bogor kemarin,” pungkasnya menutup.*