Hidayatullah.com–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan baru pemerintah untuk menaikkan pendapatan dari sektor non pajak, yakni menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat dan memicu inflasi. YLKI juga meminta kenaikan ini dibatalkan.
“Kebijakan ini sangat eksploitatif, karena masyarakat dipungut 2 pungutan. Ini kan PNBP-nya dinaikkan, pajaknya sendiri pasti naik, dobel-dobel jadinya,” kata Tulus, Kamis (05/01/2017).
Menurut Tulus, kenaikan tarif STNK dan BPKB seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, 2 jenis PNBP tersebut bukan merupakan produk komersial, melainkan birokrasi service (pelayanan birokrasi), yang proses perubahan aturanya harus melibatkan masyrakat dan mempertimbangkan aspek ekonomi masyrakat.
Terlebih kenaikan tersebut belum diimbangi dengan meningkatnya pelayanan birokrasi dan pelayanan publik.
“Ngurus STNK BPKB sering kita dengan blanko kosong, butuh waktu berbulan bulan. Pemerintah mestinya melibatkan masyarakat dalam pembuatan aturan,” papar Tulus.
Tulus mengkhawatirkan ambisi pemerintah menggenjot pendapatan dari sektor non pajak tersebut akan kontraproduktif. Pasalnya kini, harga-harga barang dan kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan.
“Inflasi-inflasi itu justru akibat pemerintah menaikkan berbagai komoditas. Misal BBM Pertamax Pertalite sudah naik 300rp/liter, tariff listrik juga naik, sembako juga naik, transportasi bisa juga naik, jadi ini nanti terakumulasi ke berbagai kenaikan,” papar Tulus.
Untuk mencegah gejolak kenaikan harga di masyarakat dan mengendalikan inflasi, YLKI meminta kenaikan tarif STNK dan BPKB dibatalkan.YLKI juga meminta agar pungutan yang ditarik dari rakyat diimbangi dengan meningkatnya pelayanan birokasi dan pelayanan publik.*/Anton