Hidayatullah.com– Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) MPO didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Yakusa melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi yang dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat beserta anggota Satbrimob Polda Metro Jaya kepada mahasiswa yang melakukan demo memperingati reformasi pada (21/05/2018) lalu di depan pintu barat Monas, Jakarta.
Koordinator Tim Advokasi Yakusa, Sulistyowati, mengatakan, tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa HMI MPO Cabang Jakarta menyebabkan mereka banyak yang terluka hingga retak pada tulang dada.
“Bahkan pada hari kelima saat dilakukan rontgen untuk yang kedua kali, ternyata tulang masih retak, itu menunjukan penganiayaan berat yang dilakukan polisi. Tidak hanya itu, banyak korban lain yang berjatuhan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Selasa (05/06/2018).
Sulistyowati berharap, para oknum polisi tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak terbatas pada hukuman administratif, tapi lebih dari itu, hukuman yang setimpal untuk tindakan brutal yang dilakukan dan melanggar hak asasi manusia para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Adapun alat bukti yang disampaikan dalam pelaporan itu ada tiga, yaitu; pertama, video yang menunjukkan tindakan brutal polisi seperti menendang, memukul, menyeret dan tindakan penyiksaan lainnya.
“Kedua, foto-foto kebrutalan oknum polisi. Ketiga, resume medis atas nama beberapa korban yaitu Al-Azhar, Maftuh, dan Arnold,” tandasnya.
Laporan HMI MPO bersama Tim Advokasi Yakusa dilakukan pada Senin (04/06/2018) ke Propam Mabes Polri di Jakarta, dengan nomor SPSP2/1679/VI/2018/BAGYANDUAN.*