Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Jawa Barat Ingatkan Pembahasan RUU Haji Harus Matang

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Februari 2017 13:53 1:53 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Februari 2017 13:49
Bagikan
Aher saat meninjau pembangunan Sekolah Pemimpin. [Foto: Zainal]
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyambut baik usulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, utamanya terkait pemisahan antara legislator dan operator.

Pemisahan dimaksud, yakni penyelenggaraan haji tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama secara teknis, tapi oleh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).

Ia mengatakan, hal itu merupakan satu pemikiran agar penyelenggaraan haji lebih efektif dan efesien. Juga supaya tidak tumpang tindih antara pelaksana dan pembuat regulasi.

“Tapi juga perlu dipertimbangkan secara matang dan detil, jangan sampai seperti Kemenaker dan BNP2TKI,” ujarnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (13/02/2017).

Bahas RUU Haji, Komisi VIII Minta Masukan 3 Gubernur

Aher menilai, kasus Kemenaker dan BNP2TKI menjadi polemik berkepanjangan, sehingga penyelesaiannya bukan karena pemahaman hukum yang sama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tetapi penyelesaiannya kompromi, kan, bahaya. Berarti tidak ada kepastian hukum meski hukumnya sudah dibuat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah digodok untuk menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2008 Penyelenggaraan Haji Umrah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AherAhmad HeryawanBNP2TKIGubernur Jawa Barathajiinfo haji dan umrahKemenakerKementerian AgamaKomisi VIII DPR RILembaga Pemerintah Non-KementerianLPNKRancangan Undang undangRapat Dengar PendapatRDPRUU Haji baruRUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UmrahRUU PHUSodiq MudjahidumrahUU Nomor 13 Tahun 2008
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Disebut Sudah Berkali-kali ‘Mengulur’ Pemberhentian Sementara Ahok
Tulisan selanjutnya Kasus Ahok, Tim Advokasi GNPF MUI Serahkan Bukti Tambahan ke PN Jakut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Berita
17 Oktober 2026 09:35
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?