Hidayatullah.com– Koordinator Nasional Forum Keluarga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua di Depok, Jawa Barat, Ahad (02/04/2017) siang, untuk mengunjungi kader-kader IMM yang ikut ditangkap kepolisian.
Mereka ditangkap pada Jumat pagi (31/03/2017) dinihari, lalu ditahan di Mako Brimob bersama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.
Mereka yang ditangkap itu dituduh terkait pemufakatan makar. Kader IMM yang masih ditahan adalah Zainudin Arsyad, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sementara tiga orang lainnya sudah dibebaskan pada Sabtu (01/04/2017) kemarin, yaitu Beni Pramula, Eka Pitra, dan Ferry, jelas Fokal IMM.
Baca: Penangkapan Aktivis, IPW Desak Kepolisian Jelaskan Secara Transparan
Azrul Tanjung, Sekjen Kornas Fokal IMM yang juga Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, mengatakan, tuduhan makar tersebut terlalu berlebihan.
“Yang mereka lakukan adalah bagian dari upaya mereka mengejawantahkan idealismenya. Mereka resah melihat kondisi bangsa ini. Pemerintah mestinya melihat itu sebagai kritik untuk kebaikan bangsa,” ujar Azrul didamping M Ihsan dan Pedri Kasman sebagaimana siaran persnya kepada hidayatullah.com, Ahad.
Azrul menambahkan, dia berterima kasih pada polisi yang sudah melepaskan tiga kadernya. Dan berharap Zainudin Arsyad segera dibebaskan pula.
M Ihsan yang ditunjuk Fokal IMM sebagai pendamping hukum mengatakan, Fokal IMM akan memberikan pendampingan hukum terhadap kader-kader tersebut.
Fokal IMM siap membela kebenaran bersama kadernya, imbuhnya.
Aparat kepolisian dia minta untuk super hati-hati menerapkan pasal tuduhan terhadap mereka.
“Jika tidak cukup bukti sebaiknya segera dibebaskan. Masalah ini sangat serius. Jika polisi main-main, rakyat tidak akan tinggal diam,” ujarnya mewanti-wanti.
Baca: Pengacara Penggerak Aksi 313: Tidak Ada Indikasi Kuat Makar
Pedri Kasman menambahkan, apa yang disampaikan masyarakat melalui berbagai aksi belakangan ini adalah bagian dari upaya mencari keadilan.
“Jika pemerintah dan aparat mampu memberi keadilan maka rakyat akan tenang,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, para pejuang keadilan ini pasti akan didukung oleh rakyat. Tidak ada yang mampu melawan kehendak rakyat.*