Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Minta Tunda Waktu Sidang Ahok, Mantan Ketua Hakim MK: Hakim Boleh Menolak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 April 2017 21:31 9:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 April 2017 21:31
Bagikan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva
Bagikan

Hidayatullah.com–Surat kepolisian yang meminta penundaan waktu sidang pembacaan tuntutan jaksa atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditanggapi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.

Menurutnya, penundaan bisa dipahami kalau alasannya ancaman keamanan yang luar biasa. Tapi karena alasannya mengimbangi penundaan pemeriksaan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, kata Hamdan, maka ini jadi bermasalah.

“Karena untuk tujuan politik itu enggak bener. Tugas polisi mengamankan jalannya sidang,” tegas Hamdan kepada hidayatullah.com, Kamis malam ini (04/06/2017).

Baca:  Sidang Ahok ke-15, Umat Islam Diminta Terus Kawal Kasus Penistaan Agama

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat itu tertera saran agar sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017 mendatang. Sementara dalam jadwal, seharusnya sidang dilanjutkan pada 11 April 2017 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca:  Dalam Persidangan, Habib Rizieq Sebut 6 Ungkapan Salah Dilontarkan Ahok di Kepulauan Seribu

Hamdan menyatakan, persoalan ini harus sepenuhnya diserahkan pada pertimbangan hakim. Hakim-lah, lanjutnya yang berhak menentukan waktu dan tempat persidangan.

“Hakim boleh menolak (permintaan polisi tadi),” tutupnya.*/Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaHamdan Zoelvakasus Ahokpengadilanpenistaan agamaPenundaan Sidang Ahokproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil PM Simsek: Turki Tak Akan Putus Hubungan dengan Barat
Tulisan selanjutnya LPPOM MUI: Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?