Hidayatullah.com– Sidang lanjutan ke-18 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017), menyisakan kekecewaan banyak kalangan.
Pasalnya, agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta tersebut ditunda hingga pasca Pilkada DKI putaran kedua.
Kekecewaan itu dirasakan pula oleh masyarakat pengguna media sosial di internet (netizen/warganet). Para warganet pun ramai-ramai membicarakan sidang ke-18 tersebut dan menyebut sidang Ahok sebagai “sandiwara”.
Baca: Penyampaian Tuntutan atas Ahok Ditunda, JPU Bantah Ada Tekanan Politis
Pantauan hidayatullah.com, Selasa sore sekitar pukul 17.20 waktu di Jakarta, tanda pagar (tagar/hashtag) #SidangAhokSandiwara menjadi tema paling tren dibicarakan warganet di medsos Twitter (trending topic Indonesia).
Lewat tagar itu, warganet menilai sidang kasus Ahok dari awal selama ini seperti dagelan atau pertunjukan wayang, semua wayang sudah diatur perannya oleh dalang, kicau @iamleonard17, Selasa sore.
“Selamat datang di negeri dagelan ? #SidangAhokSandiwara,” tulis @khairr_ndust.
Yunies lewat akunnya, @yunie_oke, menyebut penegak hukum pada sidang ke-18 kasus Ahok tersebut mengecewakan. “#SidangAhokSandiwara lembaga hukum yg mengecewakan, mrk ga ingat akhirat.”
Warganet lainnya menilai, dari sidang tersebut terlihat bahwa kasus Ahok sudah diintervensi oleh para pemangku kepentingan politik.
“Sidang Terdakwa Ahok Bisa di Interpensi Oleh Politik.Hukum bukan lagi Panglima hanya Pelipurlara Rakyat #SidangAhokSandiwara Buktikan itu,” kicau Mr.BEACK @AqBeack.
Baca: Terkait Surat Kapolda, Sidang Ahok Pembacaan Tuntutan JPU Diundur 20 April
Sedangkan kata Rurida Jihandari @RuridaJihandari, “Ahokers nyalahin jaksa sedangkan jaksa agungnya orangnya surya paloh, dasar ****** #SidangAhokSandiwara.”
Warganet dengan akun @dimas__wid menilai kepolisian yang meminta sidang Ahok ditunda telah mendukung terdakwa Ahok.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya telah meminta majelis hakim menunda sidang Ahok ke-18 tadi karena alasan keamanan dan ketertiban terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017.
Baca: Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama
Agenda pembacaan tuntutan JPU atas Ahok akan digelar pada sidang lanjutan ke-19, Kamis (20/04/2017) mendatang alias pasca pencoblosan Pilgub DKI.
Politisi DPR RI Fahri Hamzah pada Selasa pagi tadi sempat berkicau, “Belum cukupkah ini semua sebagai bukti bahwa kepastian hukum telah hilang?”*