Hidayatullah.com– Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia mengatakan, langkah pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa saja nanti menyasar ke organisasi lainnya.
Pasalnya, kata dia, tidak ada batasan dan ukuran yang jelas terkait alasan pemerintah sebagaimana yang disampaikan Menko Polhukam ketika konferensi pers pembubaran HTI. Yakni di antaranya soal dampak positif bagi negara dan anti-Pancasila.
“Seperti apa ukuran dan batasan itu? Sangat general (umum),” ujarnya di Kantor KontraS, Jakarta, baru-baru ini.
Putri mengaku khawatir, jika masyarakat tidak cermat mengenai hal itu, maka organisasi lain akan diberangus oleh negara tanpa ukuran dan batasan yang jelas.
Karenanya, lanjut Putri, hendaknya Pemerintah memperhatikan aturan hukum yang berlaku dalam kasus pembubaran sebuah ormas.
“Saya mengkhawatirkan kalau pola ini dibiarkan, peristiwa yang sama bisa jadi dilakukan terhadap organisasi-organisasi lain yang dianggap membahayakan negara tanpa ukuran yang jelas,” ungkapnya.
Baca: HTI Mau Dibubarkan, Ketua MUI: Seperti Ada yang Adu Domba Umat
Padahal, terang Putri, boleh jadi sesuatu yang bagi negara dianggap membahayakan atau meresahkan, tetapi bagi rakyat malah sebaliknya.
“Ini juga ke depan bisa mengarah pada pemberangusan kebebasan,” tandasnya, Selasa (09/05/2017) itu.*