Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KontraS Sebut Pembubaran HTI Bisa Menyasar ke Organisasi Lain

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Mei 2017 11:14 11:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Mei 2017 10:00
Bagikan
KontraS.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia mengatakan, langkah pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa saja nanti menyasar ke organisasi lainnya.

Pasalnya, kata dia, tidak ada batasan dan ukuran yang jelas terkait alasan pemerintah sebagaimana yang disampaikan Menko Polhukam ketika konferensi pers pembubaran HTI. Yakni di antaranya soal dampak positif bagi negara dan anti-Pancasila.

“Seperti apa ukuran dan batasan itu? Sangat general (umum),” ujarnya di Kantor KontraS, Jakarta, baru-baru ini.

Baca: KontraS: Pembubaran Ormas Harusnya Jalan Terakhir

Putri mengaku khawatir, jika masyarakat tidak cermat mengenai hal itu, maka organisasi lain akan diberangus oleh negara tanpa ukuran dan batasan yang jelas.

Karenanya, lanjut Putri, hendaknya Pemerintah memperhatikan aturan hukum yang berlaku dalam kasus pembubaran sebuah ormas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya mengkhawatirkan kalau pola ini dibiarkan, peristiwa yang sama bisa jadi dilakukan terhadap organisasi-organisasi lain yang dianggap membahayakan negara tanpa ukuran yang jelas,” ungkapnya.

Baca: HTI Mau Dibubarkan, Ketua MUI: Seperti Ada yang Adu Domba Umat

Padahal, terang Putri, boleh jadi sesuatu yang bagi negara dianggap membahayakan atau meresahkan, tetapi bagi rakyat malah sebaliknya.

“Ini juga ke depan bisa mengarah pada pemberangusan kebebasan,” tandasnya, Selasa (09/05/2017) itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkankebebasan berpendapatKhilafahKontrasorganisasiormas berbadan hukumpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIPutri KanesiaWakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendeta India Diculik di Yaman Meminta Bantuan dalam Rekaman Video
Tulisan selanjutnya Zaman Soeharto, Jika Berbeda Pandangan dengan Presiden Disebut Anti Pancasilais

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?