Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penghapusan Larangan Iklan Rokok, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau Menolak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Juli 2017 18:41 6:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Juli 2017 07:00
Bagikan
Konferensi pers “Pembajakan Kepentingan Publik dalam Revisi UU Penyiaran” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (04/07/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi panja Komisi I DPR, yang mencantumkan larangan iklan rokok di media penyiaran, dihapus oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Merespon hal ini, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menyayangkan dan menolak sikap Baleg DPR tersebut.

Sebabnya, iklan rokok dinilai mendorong orang untuk mulai merokok, meningkatkan konsumsi rokok, menghambat orang berhenti merokok, serta memberi kesan glamor dan normal terhadap perilaku merokok.

Baca: Dinilai Cukup Kuat Pengaruhi Anak, YPMA Minta Iklan Rokok Dilarang

Padahal merokok, kata mereka adalah perilaku yang tidak sehat dan menyebabkan berbagai penyakit dan gangguan serius di tengah masyarakat.

Daniel Awigra dari Human Rights Working Group yang tergabung dalam Koalisi, menilai, rokok selain besifat adiktif, juga memiskinkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau teman-teman pro rakyat miskin, seharusnya DPR ini juga melindungi kelompok rentan, miskin, anak-anak, perempuan, dari paparan asap rokok di ruang-ruang maya televisi, internet, dan sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers “Pembajakan Kepentingan Publik dalam Revisi UU Penyiaran” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (04/07/2017).

Baca: Pencabutan Larangan Iklan Rokok, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Itu Legalisasi Hoax

Kurniawan dari Indonesia Institute for Social Development (IISD) membacakan sikap Koalisi Nasional itu. Yakni menolak hasil rapat harmonisasi Baleg DPR yang menghapus larangan iklan rokok di RUU Penyiaran.

Kemudian, Koalisi memberikan dukungan kepada Komisi I untuk mempertahankan draft panja yang mencantumkan larangan iklan rokok di media penyiaran.

Koalisi pun menuntut Baleg DPR untuk berpihak kepada kepentingan publik dengan mengembalikan larangan siaran iklan promosi rokok dalam draft RUU Penyiaran.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan LegislasiBaleg DPRdampak iklan rokokdampak merokokDaniel Awigradraf Rancangan Undang-undangHuman Rights Working GroupIISDiklan rokokiklan televisiIndonesia Institute for Social DevelopmentKoalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian TembakauKomisi I DPRkontroversi RUU PenyiaranKurniawanmerokokpenyiaranperilaku tidak sehatperokokRUU Penyiaransiaran televisitelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dinilai Cukup Kuat Pengaruhi Anak, YPMA Minta Iklan Rokok Dilarang
Tulisan selanjutnya Menjadi Orang yang Mendahulukan Kepentingan Orang Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?