Hidayatullah.com– Terkait aksi kepedulian masyarakat atas krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta tidak membelokkannya ke arah politis.
Hal ini terkait sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada klub sepakbola Persib Bandung. Sanksi itu dikarenakan para suporter Persib, Bobotoh, menampilkan kepedulian atas Rohingya pada pertandingan Liga 1 di Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan, tidak selayaknya PSSI kemudian membelokkan solidaritas kemanusiaan yang dilakukan Bobotoh menjadi laksana aksi politik dan SARA.
Baca: Sanksi Persib karena “Save Rohingya”, Anggota DPR Berharap PSSI Revisi Keputusannya
Ledia merasa perlu mengingatkan PSSI soal apa sebenarnya inti dari olahraga.
“(Yaitu) untuk menjunjung tinggi sportivitas dan solidaritas bukan?!” ungkap senator dari PKS ini dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com di Jakarta, kemarin.
Ledia mengatakan, aksi Bobotoh menampilkan koreografi bertulisan “Save Rohingya” adalah bukti bahwa Bobotoh punya solidaritas kemanusiaan.
“Solidaritas pada sebuah aksi kekerasan yang melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan hidayatullah.com, PSSI menilai aksi peduli Rohingya oleh Bobotoh itu sebagai pelanggaran dalam kompetisi.
Baca: PSSI Sebut Aksi Bobotoh “Save Rohingya” sebagai “Jenis Pelanggaran”
Ketua Komdis PSSI Asep Edwin diwarta media menganggap, aksi Bobotoh menampilkan koreografi tulisan “Save Rohingya” pada pertandingan Liga 1 itu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).* Ali Muhtadin