Hidayatullah.com — Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Umar Shihab, kembali menegaskan dukungannya pada deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (MUHSIN) beberapa waktu lalu. Menurutnya, deklarasi itu adalah upaya yang tepat untuk menyatukan perbedaan antara Sunni di bawah bingkai kebhinnekaan
Ia juga menambahkan, selisih pendapat seputar Sunnni dan Syi’ah tak perlu diperdebatkan, tidak perlu menuding sesat satu sama lain. Menyebut Syiah sesat adalah keliru, toh pengikut syiah sendiri sah bisa naik haji ke Baitullah.
“Kita harus melihat bahwa antara Sunni dan Syi’ah itu adalah satu,” kata Umar ditemui hidayatullah.com di sela-sela acara temua mediasi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SUMUT) di Kantor MUI Pusat Jl Proklamasi Raya Jakarta, Selasa (21/06/2011).
Profesor Umar mengatakan, bagaimana pun pengikut aliran Syi’ah itu ada di Indonesia. Menurutnya, Syi’ah adalah sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
Adapun perbedaan antar mazhab sesunguhnya hanyalah pada tingkat ushul mazhab dan furu’uddiin semata. Realitas tersebut sejatinya bisa ditemukan pada seluruh mazhab atau aliran dalam Islam.
Ia melanjutkan, selain di dalam kelompok Sunni dan Syi’ah, memang ada kelompok kelompok yang menyimpang. Hal itulah yang harus dijelaskan kepada umat. Sementara Sunni dan Syiah, tegas Umar, adalah bersaudara.
“Yang bisa dibilang sesat itu seperti Ahmadiyah yang memang mengotori ajaran Islam, bukan Syi’ah. Yang harus kita kedepankan adalah bagaimana menjalin dan mengeratkan ukhuwah Islamiyah,” terangnya.
Penolakan
Sebelum ini, sejumlah utusan ormas Islam mendeklarasikan pernyataan sikap menolak keberadaan Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah (MUHSIN), di Masjid Al-Furqan, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Jakarta, Jumat, (10/06/2011).
Di antara yang hadir adalah Habib Ahmad Zain Al Kaff (Yayasan Albayyinat dan PWNU Jatim), Ustadz Agus Tri Sundawi (Majelis Tarjih PP Muhammadiyuah), Idrus Ramli (alumni Ponpes Sidogiri Jatim), KH. Cholil Ridwan (BKsPPI dan MUI), serta Tiar Anwar Bachrtiar (Persatuan Islam).
Selain pembicara hadir juga perwakilan sejumlah ormas Islam yang juga turut menandatangani surat pernyataan sikap bersama. Di antaranya Perhimpunan Al Irsyad, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Hidayatullah, BKSPPI, Wahdah Islamiyah, Persis, DDII, Pemuda Al-Irsyad, Albayyinat, dan Forum Kajian Aliran Agama (FKAA) Bandung.*
Foto Umar Shihab dalam sebuah kunjungan di Iran