Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengapresiasi pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang menyatakan daerahnya sudah mencapai swasembada beras, sehingga siap mengirim stok beras ke 33 provinsi lainnya di Indonesia. Dengan kondisi itu, mestinya perdagangan pangan antar pulau antar provinsi lebih diaktifkan, mengingat luasnya wilayah Indonesia.
“Pulau-pulau di daerah lain banyak penghasil beras. Kapasitas nasional untuk memperbanyak produksi bahan pangan sangat besar, sehingga tak perlu impor,” ungkap Fahri Hamzah kepada pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/01/2018) lansir Parlementaria.
Menurut Fahri, sebenarnya kata ‘impor beras’ harus dihapus dari program pemerintah, sebab Indonesia masih terlalu sanggup untuk memproduksi pangan. Bahkan bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri atau swasembada, tapi sebetulnya bisa menjadi lumbung pangan dunia. Sehingga negara yang kekurangan pangan bisa mengimpor dari Indonesia, bukan malah sebaliknya.
“Malu kita dari negara-negara yang lebih kecil bisa swasembada dan memenuhi kebutuhan pangannya lebih dari kita. Mindset kita harus dibalik,” ungkap Pimpinan Dewan Bidang Korkesra ini.
Baca: Anggota Komisi IV: Impor Beras Bersamaan Musim Panen Tidak Bijaksana
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, menilai langkah pemerintah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand menimbulkan banyak kejanggalan.
“Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton dari Vietnam dan Thailand. Alasannya klasik, untuk mengamankan kebutuhan pangan dan hajat perut rakyat, serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Namun buat saya langkah pemerintah ini menimbulkan banyak kejanggalan dan tanda Tanya,” ujar Edhy.
Dijelaskannya, kejanggalan tersebut dikarenakan kondisi pangan kita yang terbilang stabil. Pasalnya, Menteri Pertanian pernah mengatakan tidak akan melakukan impor beras setidaknya hingga pertengahan 2018 karena produksinya mencukupi. Selain itu, pemerintah juga memiliki serapan beras 8-9 ribu ton per hari. Bahkan di beberapa daerah mengalami surplus beras. Sehingga menurut Edhy, kebijakan impor beras adalah bentuk mengkhianati petani kita sendiri.
“Saat musim kemarau beberapa waktu lalu pemerintah berani tidak melakukan impor beras. Namun kenapa di saat kondisi iklim sedang normal seperti sekarang ini malah melakukan impor beras besar-besaran? Ada apa di balik semua ini?” tanyanya.
Baca: DPR: Dugaan Mafia Impor Beras Harus Ditepis Pemerintah dengan Bukti
Pada tahun 2015, lanjut Edhy, pemerintah pernah melakukan impor beras. Saat ini, anggaran yang dimiliki pemerintah untuk sektor pertanian jauh lebih besar dari sebelumnya. Seharusnya dengan meningkatnya anggaran, pemerintah punya kemampuan menjaga ketersediaan pangan tanpa melakukan impor. Dengan demikian menurutnya, penambahan anggaran tidak mengubah hasil pencapaian karena masih melakukan impor beras.
Tidak hanya itu, kejanggalan lain juga terlihat dari penunjukan BUMN lain untuk persoalan impor kali ini. Selama ini, persoalan beras selalu ditangani oleh Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Tetapi impor kali ini pemerintah malah menunjuk BUMN bernama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Padahal dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018, persoalan seperti ini menjadi domain Bulog.
“Apakah PPI memiliki infrastruktur yang lebih memadai dari Bulog? Apakah PPI lebih mengerti persoalan beras daripada Bulog? Atau ada kepentingan lain di balik semua ini?” tandas politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini.
Baca: DPR: Dugaan Mafia Impor Beras Harus Ditepis Pemerintah dengan Bukti
Edhy juga mengingatkan janji kampanye pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk mewujudkan swasembada pangan. Ketika itu Presiden Jokowi mengatakan bahwa “Lahan sawah begitu luas, kok beras masih impor?”. Namun sudah tiga tahun lebih pemerintahan ini berlangsung, namun wacana dan janji politik itu tidak kunjung terbukti. Padahal anggaran yang dialokasikan untuk pertanian hampir dua kali lipat lebih tinggi dari pemerintahan sebelumnya.
“Kita berhak menagih janji mereka untuk mewujudkan swasembada pangan, demi memakmurkan petani kita dan mewujudkan kedaulatan pangan,” tegas Edhy.*