Hidayatullah.com– Puluhan ribu umat Islam -ada yang menyebut ratusan ribu- dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi damai di Jakarta dan kota-kota lain, menuntut penegakan hukum atas kasus Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai menghina syariat Islam, cadar, dan adzan lewat puisinya.
Aksi di Jakarta berlangsung pada Jumat (06/04/2018) sejak siang.
Massa yang mayoritas beratribut baju koko dan peci putih itu berjalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri di kawasan Gambir yang berjarak kurang dari dua kilometer.
“Alhamdulillah seratus ribuan tadi yang hadir sehingga Jl (Medan) Merdeka Timur ditutup total,” ujar Sekjen FPI Habib Novel Bamukmin kepada hidayatullah.com usai aksi tersebut.
Baca: PCI Muhammadiyah Pakistan Minta Polri Memproses Hukum Sukmawati
Di antara orator yang menyampaikan orasinya Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, advokat Muslim Eggi Sudjana, Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jabar (API Jabar), Asep Syaripudin, serta perwakilan dari sejumlah ormas dan tokoh-tokoh lainnya.
Massa menyampaikan tuntutan kepada Polri agar memproses hukum Sukmawati meskipun ia telah menyampaikan permintaan maaf atas puisinya tersebut.
“Syariat Islam Tidak Bisa Dibandingkan dengan Kidung dan Konde. Tangkap dan Penjarakan Busukmawati!”
Bunyi salah satu tuntutan massa yang ditulis pada spanduk mereka.
“Adzan dan hijab adalah panggilan Ilahi dan syariat yang sangat mulia,” bunyi pesan massa lainnya.
“Penjarakan Sukmawati! Tangkap Sukmawati!” seru sejumlah pria saat melakukan longmarch.
Baca: ‘Jika Kasus Sukmawati Dihentikan, Penodaan Agama akan Dianggap Sepele’

“Semoga keadilan ditegakkan oleh yang berkuasa dan hukum diluruskan dengan sesuai proporsinya sebagai hukum di negara ini. Jangan hanya orang bawah yang diadili dan dihukum, akan tetapi semua elemen harus mendapatkan hukum bila melanggar,” ujar Syahar, aktivis Gerakan Dakwah Komunitas Taqarub (Gardakota) kepada hidayatullah.com seusai aksi tersebut.
“Dalam hal pribadi InsyaAllah umat Islam memberikan maaf. Tapi dalam persoalan syariat Islam bila dihina/dinista, wajib kita bela dan menggugat supaya ditegakkan hukum buat si Bu Sukmawati,” tambahnya.
Baca: KSHUMI: Permintaan Maaf Sukmawati Tak Menghapuskan Perbuatan Pidana
Pada aksi itu, delegasi massa bertemu dengan pihak Bareskrim. Dari hasil pertemuan itu, ungkap Novel, polisi tidak ada itikad yang baik atau serius dalam masalah penghinaan agama oleh Sukmawati ini.
“Karena jangankan untuk dijadikan tersangka apalagi ditahan, untuk ada agenda kapan diperiksanya saja mereka tidak punya ketegasan kapan Sukma akan diperiksa,” ujar Novel.
Aksi serupa diketahui digelar di berbagai kota lain, seperti Solo, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan.*